BalikpapanTitiknolKaltim

Pemkot Balikpapan Kaji Work From Anywhere untuk ASN, Sedang Cari Manfaatnya 

289
×

Pemkot Balikpapan Kaji Work From Anywhere untuk ASN, Sedang Cari Manfaatnya 

Sebarkan artikel ini
WFA PEMKOT BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan kaji rencana penerapan work from anywhere atau WFA dengan alasan untuk mencari sisi manfaat dan kegunaan, Kamis (26/6/2025). Diterapkannya WFA atau tidak, tentunya menunggu hasil kajian yang akan dilakukan Pemkot Balikpapan dan keputusan dari pemerintah pusat. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan kaji rencana penerapan work from anywhere atau WFA dengan alasan untuk mencari sisi manfaat dan kegunaan. 

Diterapkannya WFA atau tidak, tentunya menunggu hasil kajian yang akan dilakukan Pemkot Balikpapan dan keputusan final dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan, Purnomo pada Kamis (26/6/2025). 

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum menerapkan kebijakan sistem bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara atau ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menyatakan implementasi kebijakan tersebut menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menerbitkan Peraturan Menpan RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.

“Untuk saat ini, kami belum mendapatkan petunjuk resmi tertulis yang mengatur pelaksanaan WFA,” paparnya yang dikutip Titiknol.id.

Saat ini, Pemkot Balikpapan masih mengacu pada sistem kerja konvensional yang berlaku.

Jika sudah ada arahan resmi, kata Purnomo, pihaknya akan melakukan penyesuaian kebijakan sesuai kebutuhan daerah.

Setiap kebijakan pasti punya konsekuensi masing-masing. Nanti kami kaji, apakah lebih banyak manfaatnya atau justru sebaliknya. 

“Bisa saja uji coba diberlakukan dulu sebelum diputuskan lanjut atau kembali ke sistem semula,” katanya. (*)