Penajam

Permintaan Penerbitan KIA Membludak, Disdukcapil PPU Catat 500 Keping dalam Sehari

145
×

Permintaan Penerbitan KIA Membludak, Disdukcapil PPU Catat 500 Keping dalam Sehari

Sebarkan artikel ini
Orang tua yang mengurus penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu syarat dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Kantor Disdukcapil PPU

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Adanya kebijakan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ditambah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan mulai menerapkan ijazah elektronik, pertemuan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Disdikpora Penajam Paser Utara (PPU) digelar untuk sinkronisasi data tersebut.

Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, ditemui Selasa (1/7/2025), yang menyampaikan bahwa KIA kini menjadi salah satu persyaratan masuk sekolah yang diperlukan untuk memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan mempermudah proses administrasi.

“Salah satunya adalah Kartu Identitas Anak (KIA) untuk persyaratan mendaftar di sekolah-sekolah baik jenjang SD, SMP, hingga SMA,” jelas Dony.

Ia mengungkapkan, selama dua minggu terakhir, petugas yang melayani urusan administrasi kependudukan, khusus untuk pelayanan KIA harus melakukan kerja ekstra hingga lembur.

“Petugas kita kerja ekstra dalam dua minggu terakhir. Jika semula petugas layanan KIA hanya dua orang, kita tambah totalnya menjadi empat orang. Ini karena para orangtua anak yang akan mendaftar sekolah berdatangan, tapi alhamdulillah blankonya juga cukup tersedia, dalam sehari petugas bahkan melayani penerbitan KIA hingga 500 keping,” bebernya.

Sebelum lonjakan ini terjadi, biasanya Disdukcapil PPU melayani penerbitan KIA di bawah 50 keping.

“Memang pelayanan administrasi kependudukan, bulan Juni kemarin didominasi oleh permintaan pencetakan KIA, tapi dari anak yang baru lahir pun, juga ada, malah langsung kami terbitan bersamaan Kartu Keluarga (KK) dan Akte,” ujarnya.

Ia mengatakan, memang sebelumnya ada kerja sama, pertama terkait verifikasi dan validasi siswa yang masuk sekolah dengan data di Disdikpora dan Dukcapil. Kedua, peningkatan cakupan KIA.

“Kedepannya, KIA ini malah akan kita kerjasamakan dengan pelaku usaha, misalnya pemilik toko buku, toko seragam, bahwa yang memiliki KIA, dia bisa memperoleh diskon pembelian dan semacamnya,” ujar Dony.

Baca Juga:   Pria asal Samarinda Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp495 Juta untuk Modal Judi Sabung Ayam

Disdukcapil PPU mencatat per tanggal 1 Juli 2025, persentase KIA di PPU mencapai 81,34 persen dari jumlah anak-anak usia 0-17 tahun kurang sehari.

“Jumlah yang seharusnya memiliki KIA per tanggal ini, mencapai 60.102 jiwa, yang telah memiliki KIA 48.889 jiwa, yang belum memiliki tinggal 11.215 jiwa,” sebut Dony.

Jumlah ini, lanjutnya, telah memenuhi bahkan melampaui target nasional sebesar 60 persen.

Ke depannya, Dony berharap, tanpa harus menyusahkan masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi Kantor Dukcapil secara langsung, namun melalui layanan online, administrasi kependudukan dapat dilakukan.

“Masyarakat masih ramai mendatangi kantor Dukcapil karena memang sosialisasi kami kurang. Tapi sebenarnya mereka bisa memanfaatkan layanan digital, dapat diakses melalui website serambi nusantara, atau melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)” pungkasnya.

(TN01)