Penajam

Belanja Pegawai PPU Lampaui Batas, DPRD Nilai Tak Ada Celah Angkat THL Jadi PPPK Penuh Waktu

320
×

Belanja Pegawai PPU Lampaui Batas, DPRD Nilai Tak Ada Celah Angkat THL Jadi PPPK Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD PPU Sariman

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menyebut belanja pegawai daerah saat ini sudah melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD sesuai aturan Undang-Undang.

“Sekarang belanja pegawai kita sudah 30,4 persen. Ternyata karena anggaran kit turun ke Rp2,4 triliun. Artinya sudah melebihi batas ketentuan,” kata Sariman, Senin (7/7/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi III ingin melihat kemungkinan mengakomodir tuntutan dari forum tenaga honorer, yakni status Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PPPK penuh waktu, namun kondisi keuangan tidak memungkinkan.

“Awalnya kami kira masih ada celah, mungkin 1 persen. Ternyata tidak ada. Belanja pegawai tetap, sementara APBD turun,” ujarnya.

Sebagai solusi, DPRD dan pemda sepakat mengangkat THL menjadi PPPK paruh waktu, dengan skema anggaran di luar belanja pegawai, seperti melalui belanja barang dan jasa.

“Tapi tetap nanti yang disepakati mereka kita angkat dulu menjadi PPPK paruh waktu, yang anggarannya tidak harus dari belanja pegawai, melainkan dengan skema sekarang dari barjas, bisa ngambil disitu,” ungkap Sariman.

“Yang penting, sesuai Undang-Undang, ke depan tidak ada lagi istilah THL. Jadi kita pakai skema yang memungkinkan,” tegasnya.

(Advertorial/TN01)