BontangTitiknolKaltim

Razia di Bontang Kaltim, Ratusan Pengendara Terjaring hingga Jalan jadi Macet 

407
×

Razia di Bontang Kaltim, Ratusan Pengendara Terjaring hingga Jalan jadi Macet 

Sebarkan artikel ini
RAZIA DI BONTANG - Ilustrasi razia di Bontang, Kalimantan Timur. Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang berlangsung selama 14 hari di Kota Bontang resmi berakhir pada Minggu 23 Februari 2025. Paling didominasi, pelanggar tidak memiliki SIM. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, BONTANG – Razia kendaraan dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, langsung menjaring ratusan pengendara pelanggar.

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah surat-surat kendaraan yang tidak lengkap serta penggunaan knalpot brong.

Razia hari ini, digelar di halaman Mapolres Bontang, Selasa (15/7/2025) sore. 

Dari pantauan di lokasi para pengendara yang melintas di Jalan Bhayangkara, diarahkan masuk ke dalam halaman Polres.

Satu persatu diperiksa kelengkapan surat dan kelayakan kendaraannya.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas, AKP Purwo Asmadi, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari agenda rutin Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung selama 14 hari ke depan. 

“Ini hari pertama operasi, dan sudah ada ratusan pengendara yang kami periksa. Pelanggaran terbanyak soal surat tidak lengkap dan modifikasi knalpot,” ujarnya.

Arus lalu-lintas sempat padat merayap, terutama karena razia dilakukan pada jam pulang kerja dan sekolah. 

Sejumlah pelajar juga ikut terjaring dalam operasi tersebut.

“Kami imbau pengendara lebih tertib agar terhindar dari risiko maupun denda,” tegas Purwo.

Ia menjelaskan, bagi pengendara yang melanggar, pihak kepolisian langsung memberikan surat tilang. 

Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi perbankan atau minimarket yang bekerja sama.

Razia ini menyasar pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, kendaraan tidak sesuai standar pabrik, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Untuk diketahui Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Masyarakat diimbau memastikan kendaraan dan dokumen berkendara dalam kondisi lengkap dan layak jalan. (*)