TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemprov Kaltim melakukan tindakan pencegahan beras oplosan masuk ke Kalimantan Timur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah antisipatif dengan membatasi jumlah beras yang masuk ke Bulog.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah masuknya beras oplosan ke wilayah Kalimantan Timur, menyusul temuan terbaru Kementerian Pertanian yang mengindikasikan adanya praktik pengoplosan pada sejumlah merek beras yang beredar di berbagai daerah di Indonesia.
Isu beras oplosan ini menjadi perhatian serius, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Di tengah kondisi distribusi pangan yang terus bergerak, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
Pemerintah daerah telah memantau pergerakan beras dilapangan dan pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan beras oplosan.
“Kita sekarang ini membatasi jumlah beras yang masuk ke Bulog supaya tidak terkena beras oplosan yang terjadi di lapangan,” kata Seno Aji, Senin (21/7/2025) di Samarinda.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap konsumen dan dukungan terhadap petani lokal.
Saat ini, sebagian besar pasokan beras yang masuk ke Kalimantan Timur berasal dari luar daerah, seperti Sulawesi dan Surabaya.
Oleh karena itu, Pemprov Kalimantan Timur memperketat pengawasan di berbagai pintu masuk, termasuk pelabuhan dan jalur transportasi lainnya.
Wagub Seno Aji menyatakan, pelaku usaha yang terlibat dalam peredaran beras di wilayah Kalimantan Timur didominasi oleh pengusaha dari luar daerah.
“Dari luar Kalimantan Timur, pengusaha dari luar Kaltim dan kita sedang menegakkan hukum itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim kini mulai memprioritaskan hasil panen lokal guna memenuhi kebutuhan beras masyarakat.
Dalam waktu dekat, Kalimantan Timur diperkirakan akan memasuki masa panen raya dengan hasil yang cukup signifikan.
“Dan kita utamakan hasil dari Kalimantan Timur, diperkirakan akhir bulan Juli ini panen meledak, meningkat,” tutur Wagub Seno Aji. (*)












