Samarinda

Beri Jaminan Halal dan Higienis, DPRD Samarinda Finalisasi Perda Produk Makanan

203
×

Beri Jaminan Halal dan Higienis, DPRD Samarinda Finalisasi Perda Produk Makanan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Yusrul Hana. IST

TITIKNOL.ID – Penentuan status halal pada produk makanan tak cuma soal wujud akhir, tapi juga melibatkan kajian mendalam dari hulu hingga hilir proses produksinya.

Demi memastikan kehalalan dan kehigienisan pangan di Kota Tepian, DPRD Kota Samarinda kini merampungkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Produk Halal dan Higienis.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Yusrul Hana mengungkapkan bahwa draf Perda tersebut sudah memasuki tahap finalisasi.

“Sekarang tinggal finalisasi karena sudah disusun pansus (panitia khusus) dan para akademisi sejak tahun lalu,” jelas Yusrul Jumat pagi (25/7/2025).

Dalam proses finalisasi Perda ini, DPRD Samarinda menggandeng berbagai pihak berkompeten.

Yusrul menyebut, kolaborasi ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan komprehensif dan bisa diimplementasikan dengan baik.

“Kami melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Samarinda, biro hukum Pemkot Samarinda, dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ungkapnya.

Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan keseriusan DPRD Samarinda dalam menciptakan payung hukum yang kuat.

Diyakini dengan Perda ini, masyarakat Samarinda bisa semakin tenang dan yakin akan status halal dan higienis produk makanan yang mereka konsumsi sehari-hari. (*/red/adv)