BalikpapanTitiknolKaltim

Kunjungan Stafsus Menkumham ke Balikpapan, Dorong Inovasi di Rutan dan Lapas

222
×

Kunjungan Stafsus Menkumham ke Balikpapan, Dorong Inovasi di Rutan dan Lapas

Sebarkan artikel ini
KUNKER STAFSUS MENKUMHAM - Foto ilustrasi apel pegawai Lapas Balikpapan. Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan mendapat kunjungan dari Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Heru Dwi Pratondo, pada Jumat (15/8/2025). (HO/Lapas Balikpapan)

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan mendapat kunjungan dari Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Heru Dwi Pratondo, pada Jumat (15/8/2025).

Didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri, Rahmad Wahyudi, serta jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim, kunjungan ini bertujuan meninjau langsung program pembinaan warga binaan, khususnya yang berkaitan dengan kemandirian dan ketahanan pangan.

Kegiatan dimulai dengan salat Jumat bersama warga binaan di Masjid Asy Syuhada.

Setelah itu, rombongan melihat langsung hasil program kemandirian, salah satunya panen telur dari ternak ayam petelur milik warga binaan.

Menurut Heru, inovasi seperti ini perlu terus dikembangkan karena memberi manfaat ganda. Selain mencukupi kebutuhan pangan di dalam rutan, warga binaan juga mendapatkan keterampilan yang berguna setelah bebas nanti.

“Program seperti ternak ayam, budidaya lele, dan pemanfaatan lahan sempit sangat bagus. Ini menunjukkan warga binaan bisa berkontribusi secara positif,” ujarnya.

Pembinaan Berbasis Keterampilan untuk Masa Depan Warga Binaan
Heru juga mendorong agar pembinaan di rutan dan lapas tak hanya fokus pada ketahanan pangan, tetapi juga mencakup sektor lain seperti:

  • Pertanian;
  • Perikanan;
  • dan keterampilan kerja.

Ia mencontohkan Rutan Bontang yang telah menjalankan program barista, koperasi warga binaan, dan pelatihan usaha kecil.

Model seperti ini dinilai sangat efektif dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup.

“Selama lahan bisa dimanfaatkan dan ada semangat pembinaan, warga binaan bisa mandiri. Harapannya, mereka tidak lagi terjerumus ke pelanggaran hukum setelah bebas,” kata Heru.

Kemenkumham mendorong rutan dan lapas di seluruh Indonesia untuk mengembangkan program serupa.

Selain mendukung ketahanan pangan nasional, pembinaan seperti ini juga mengurangi risiko residivisme (pengulangan tindak pidana) karena warga binaan telah memiliki keterampilan dan pengalaman kerja.

Baca Juga:   Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN, 9 Warga PPU Ditangkap Polisi

Heru optimistis, dengan program pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan di Balikpapan akan menjadi pribadi yang lebih siap, produktif, dan mandiri setelah menjalani masa hukuman. (*)