SamarindaTitiknolKaltim

DPRD Kaltim Soroti Ledakan Kasus Kekerasan Anak di Kalimantan Timur, Perlu Intervensi Serius

230
×

DPRD Kaltim Soroti Ledakan Kasus Kekerasan Anak di Kalimantan Timur, Perlu Intervensi Serius

Sebarkan artikel ini
Tangan diborgol lantaran melakukan tindak pidana korupsi. Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga pertengahan 2025 memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Komisi IV DPRD Kaltim.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga pertengahan 2025 memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Komisi IV DPRD Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyoroti serius persoalan ini.

Ia menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga atau pemerintah semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Sangat miris, jika per Juli ini sudah ada lebih dari 400 anak yang menjadi korban kekerasan. Ini bukan hanya tanggung jawab orang tua atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujar Damayanti, Selasa (26/8/2025).

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, tercatat 662 kasus kekerasan hingga 30 Juni 2025.

Dari jumlah tersebut, 454 korban merupakan anak-anak, atau sekitar 63 persen dari total kasus.

Selain kekerasan dalam rumah tangga, Damayanti juga menyoroti maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Ia mendorong adanya penguatan pendidikan karakter sejak usia dini, mulai dari tingkat PAUD hingga sekolah dasar.

“Pendidikan karakter tidak boleh diabaikan. Anak-anak harus dibekali nilai moral dan etika sejak kecil. Keluarga adalah madrasah pertama dalam membentuk karakter mereka,” tegas politisi PKB itu.

Komisi IV DPRD Kaltim, yang membidangi pendidikan, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terus mendorong pemerintah agar menjadikan pembangunan karakter anak sebagai fondasi utama dalam mencegah kekerasan.

Damayanti menegaskan bahwa edukasi dalam keluarga merupakan pondasi penting dalam membentuk pribadi anak yang kuat dan beretika.

Ia mendorong sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kalau kita serius menanamkan nilai karakter sejak dini, saya yakin anak-anak Kaltim bisa tumbuh menjadi generasi yang kuat dan bebas dari kekerasan,” ucapnya.

Baca Juga:   Jadwal Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara Hari Ini, Antara Lain akan ke Jembatan Pulau Balang Kaltim

Dominasi Kasus Anak

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan bahwa dari total 662 kasus kekerasan, jenis tertinggi adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik dan psikis.

Ia juga menyebutkan bahwa pengaruh lingkungan dan media sosial menjadi salah satu pemicu utama kekerasan terhadap anak.

Meski tahun 2024 sempat mencatat penurunan 167 kasus dari tahun sebelumnya, ancaman peningkatan tetap membayangi.

“Kami berharap angka ini menurun, tapi kalau di pertengahan tahun saja sudah 662 kasus, kami khawatir akhir tahun bisa jauh lebih tinggi,” ujarnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019, yang mengatur pembatasan penggunaan gawai di lingkungan keluarga dan satuan pendidikan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak saat berinteraksi dengan dunia digital. (*)