BalikpapanTitiknolKaltim

Digitalisasi Perizinan Dorong Legalitas 87 Ribu UMKM Balikpapan

233
×

Digitalisasi Perizinan Dorong Legalitas 87 Ribu UMKM Balikpapan

Sebarkan artikel ini
UMKM menggeliat. Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) mencatat sebanyak 87.397 usaha mikro telah mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setya, mengatakan angka tersebut berasal dari 17 sektor usaha yang terdaftar secara resmi.

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Jumlah usaha mikro di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) mencatat sebanyak 87.397 usaha mikro telah mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setya, mengatakan angka tersebut berasal dari 17 sektor usaha yang terdaftar secara resmi.

“Itu baru yang mengurus izin lewat OSS. Jika digabung dengan usaha kecil dan menengah, jumlahnya tentu jauh lebih besar,” ujar Heru, Jumat (5/9/2025).

Meski angka terus bertambah, Heru mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya perizinan.

Hasil survei mencatat sekitar 2.000 pelaku usaha, terutama dari sektor laundry, penjahit, dan pedagang kaki lima (PKL), belum terdaftar di OSS.

“Banyak yang awalnya tidak tahu harus mengurus izin. Tapi setelah mendapat sosialisasi, mereka langsung mengurus,” jelasnya.

Heru menjelaskan, proses perizinan dapat dilakukan secara daring melalui OSS, dengan koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Skala usaha dibagi berdasarkan modal usaha, dengan rincian:

  • Usaha Mikro: Modal maksimal Rp1 miliar
  • Usaha Kecil: Rp1–5 miliar
  • Usaha Menengah: Rp5–10 miliar
    (Tidak termasuk aset tanah dan bangunan)

Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan kemudahan akses OSS menjadi faktor utama dalam mendorong pelaku UMKM agar menjalankan usaha secara legal.

“Sosialisasi dan akses OSS yang mudah menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan UMKM yang sehat dan legal di Balikpapan,” tutup Heru. (*)