TITIKNOL.ID, JAKARTA – Menteri Kehutanan, Raja Antoni membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembalakan liar setelah media Tempo melaporkan ia sempat bermain domino bersama tersangka, Azis Wellang.
Raja Antoni mengklarifikasi bahwa kehadirannya di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada malam itu semata-mata untuk memenuhi undangan dari Abdul Kadir Karding, Sekjen KKSS sekaligus rekan separtainya.
“Saya bertemu Mas Menteri Karding sesuai janji. Beliau minta saya datang ke posko KKSS, tempat beliau saat ini berkegiatan,” ujar Raja Antoni lewat akun Instagram @rajaantoni, Sabtu (6/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup selama lebih dari dua jam dan tidak membahas isu pembalakan liar sama sekali.
Setelah pertemuan pribadi usai, sekitar pukul 24.00 WIB, Raja Antoni mengaku sempat bergabung di ruang tamu posko yang ramai oleh para tamu lainnya.
Di sana, ia dan Karding diajak bermain domino selama dua putaran.
“Saya tidak mengenal dua pemain lainnya dan tidak ada obrolan mengenai kasus apa pun,” katanya.
Raja Antoni mengaku baru mengetahui bahwa salah satu lawan mainnya adalah Azis Wellang, setelah berita itu muncul di media.
“Saya tidak tahu siapa dia sebelumnya. Tapi yang jelas, saya tidak akan kompromi terhadap pelanggar hukum di sektor kehutanan,” tegas Raja Antoni.
Ia juga menekankan komitmennya dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku pembalakan liar tanpa pandang bulu.
“Bagi saya, tidak ada ruang bagi siapa pun yang merusak hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya,” ujarnya.
Profil Azis Wellang, Tersangka Pembalakan Liar
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK telah menetapkan Muhammad Andi Azis Wellang sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar. Azis adalah Direktur PT ABL, perusahaan pemegang izin PBPH-HTI (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan–Hutan Tanaman Industri).
Dalam kasus ini, PT GPB, kontraktor PT ABL, diduga menebang kayu ilegal di luar areal konsesi pada periode September 2023 hingga Januari 2024.
Aktivitas ini menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Azis kini ditahan di Rutan Kelas I Salemba bersama dua tersangka lainnya, HT dan DK.
Di luar kasus pembalakan, nama Azis Wellang juga terseret dalam dugaan mafia hukum dan tanah.
Ia dilaporkan oleh seorang lansia bernama Herman Djaya yang mengaku ditipu dan kehilangan tanah miliknya di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Kasus tersebut sudah bergulir sejak 2009–2010 dan sempat dimenangkan oleh Herman melalui beberapa putusan pengadilan.
Namun, hasil Peninjauan Kembali (PK) pada 2019 justru membalik keputusan tersebut, menimbulkan dugaan adanya praktik mafia hukum. (*)












