Penajam

Perluas Akses Pendidikan Anak, Pemkab PPU Rencanakan Bangun TK Negeri dan Alih Status TK Swasta

166
×

Perluas Akses Pendidikan Anak, Pemkab PPU Rencanakan Bangun TK Negeri dan Alih Status TK Swasta

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora PPU Durajat

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) merencanakan pembangunan TK/PAUD negeri di wilayah ini.

Tujuannya untuk menyediakan pendidikan anak usia dini berkualitas yang lebih mudah diakses bagi masyarakat.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajat menjelaskan pemerintah daerah tidak hanya fokus membangun TK negeri, melainkan juga menambah jumlahnya dengan alih status TK swasta menjadi negeri.

“Tahun ini sudah masuk perencanaannya, satu TK negeri akan kita bangun. Ada pula peningkatan status TK swasta menjadi negeri, sehingga totalnya dua sekolah negeri jenjang TK/PAUD akan berdiri,” ujar Durajat, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, persoalan dominasi TK swasta bukan hanya di PPU, akan tetapi menjadi kondisi umum di kabupaten/kota lain. Di PPU sendiri, rasio antara TK swasta dan negeri mencapai 158 banding 2.

Ia menuturkan alasan pemerintah daerah menambah TK negeri, yakni untuk memperluas akses anak masuk sekolah serta memberikan opsi pendidikan gratis yang meringankan beban orang tua.

“Karena program ayo sekolah lebih kita utamakan. Dengan begitu, angka partisipasi kasar (APK) PAUD pasti akan meningkat,” tuturnya.

Hingga kini, dari ratusan PAUD yang tersebar di PPU, baru dua sekolah yang menyandang status negeri. Lokasinya berada di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu.

“TK negeri kita hanya dua, yaitu TK Handayani 1 di Penajam dan TK Handayani 2 di Babulu,” ujarnya.

Keterbatasan kapasitas di sekolah negeri menyebabkan tidak semua anak bisa diterima. Akibatnya, ada yang beralih ke sekolah swasta atau sama sekali tidak melanjutkan pendidikan.

“Jadi TK negeri itu tiap tahun menolak kalau pendaftarnya melebihi kuota. Inilah kekurangannya, daya tampung terbatas. Makanya kita mau tambahi,” jelasnya.

Baca Juga:   UPDATE Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Langsung Janji Ini ke Presiden Prabowo

Pembangunan itu direncanakan dipusatkan di wilayah Penajam. Sementara untuk alih status dari swasta ke negeri, hanya berlaku bagi yayasan yang bernaung di bawah Disdikpora.

Proses pemilihan dilakukan dengan memastikan lahan yang digunakan berstatus jelas, tidak bermasalah, dan menjadi aset pemerintah.

“Akan kita bangun 1 di Penajam. TK swasta yang ditingkatkan menjadi negeri, kita pilih keabsahan lahannya tidak bermasalah dan milik kita,” pungkas Durajat.

(TN01)