Titiknol IKN

Banggar DPR Tolak Tambahan Rp14,92 Triliun, Pembangunan IKN Terancam Mundur‎

152
×

Banggar DPR Tolak Tambahan Rp14,92 Triliun, Pembangunan IKN Terancam Mundur‎

Sebarkan artikel ini
Ibu Kota Nusantara. (Instagram/@ikn.id)

TITIKNOL.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Dengan keputusan itu, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap sebesar Rp6,2 triliun.

‎Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengakui penolakan ini berdampak signifikan terhadap progres pembangunan IKN tahap kedua yang difokuskan pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung.

‎“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki usai rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

‎Pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan rampung pada 2028.

Target tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan IKN sudah berfungsi sebagai ibu kota politik pada tahun yang sama.

‎Basuki menjelaskan, tambahan anggaran Rp14,92 triliun sebenarnya merupakan bagian dari kerangka anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN tahap kedua dalam tiga tahun mendatang.

‎“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan dalam kerangka Rp48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” terang Basuki.

‎Kerangka anggaran Rp48,8 triliun tahap II sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo.

Namun, tanpa tambahan dana, alokasi OIKN tahun 2026 hanya berkisar Rp6,26 triliun.

‎Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Basuki kembali meminta dukungan agar tetap ada peluang tambahan anggaran demi percepatan penyelesaian pembangunan.

Menurutnya, tugas untuk merampungkan kawasan legislatif dan yudikatif dalam waktu tiga tahun akan sulit tanpa dukungan penuh.

‎“Dengan dialokasikan 2026 ini Rp6,26 triliun, kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan tambahan belanja,” tegas Basuki. (*/)