Titiknol IKN

Basuki Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun, IKN Ditarget Jadi Ibu Kota Negara pada 2028‎

5
×

Basuki Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun, IKN Ditarget Jadi Ibu Kota Negara pada 2028‎

Sebarkan artikel ini
INFRASTRUKTUR IKN NUSANTARA - Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono meminta agar seluruh aktivitas pengangkutan tidak mengganggu jalur logistik dan tidak merusak infrastruktur yang sudah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. (HO/OIKN)

TITIKNOL.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dapat berfungsi sebagai ibu kota negara pada 2028.

‎Usulan tersebut disampaikan Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, total kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 mencapai Rp22,2 triliun, sementara pagu indikatif yang telah dialokasikan pemerintah baru sebesar Rp6,7 triliun.

‎“Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun,” ujar Basuki.

‎Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut terdiri atas Rp7,4 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN tahap kedua periode 2025-2027.

Sementara sekitar Rp8 triliun lainnya akan digunakan untuk pembangunan tahap ketiga melalui skema kontrak tahun jamak yang berlangsung pada 2026-2028.

‎Menurut Basuki, tambahan dana tersebut diperlukan agar target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yakni menjadikan kawasan IKN sebagai ibu kota negara pada 2028, dapat tercapai sesuai rencana.

‎Selain kebutuhan anggaran tahun 2027, OIKN juga masih memerlukan tambahan dana sebesar Rp3,2 triliun pada 2026.

Dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung kelanjutan sejumlah proyek konstruksi yang saat ini tengah berjalan dengan skema kontrak tahun jamak.

‎Basuki mengungkapkan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN saat ini telah berlangsung dengan progres fisik sekitar 10 persen.

Proyek tersebut mencakup pembangunan gedung perkantoran MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta jalan akses dan infrastruktur pendukung lainnya.

‎Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung IKN hingga 2028 mencapai Rp48,8 triliun.

Baca Juga:   Program Komunitas Isi Piringku di PPU Dimulai, Pj Bupati Sebut Upaya Tekan Stunting, Ini Sasarannya

Anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan Presiden dalam rapat terbatas yang digelar pada Februari 2025.

‎“Program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028,” tegas Basuki.

‎Ia merinci, pembangunan tahap pertama senilai Rp3,7 triliun telah rampung 100 persen pada akhir 2025.

Tahap tersebut meliputi pembangunan jalan, multi utility tunnel (MUT), penataan kawasan, serta ruang terbuka hijau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C.

Selanjutnya, pembangunan tahap kedua dengan nilai Rp20 triliun difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya. (*/)