TITIKNOL.ID – Aktivitas pembangunan dan pertumbuhan usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU mencatat sektor perhotelan dan restoran menjadi penyumbang utama peningkatan penerimaan pajak daerah sepanjang 2026.
Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan berkembangnya aktivitas ekonomi di kawasan IKN yang berada di Kecamatan Sepaku telah mendorong pertumbuhan berbagai usaha, mulai dari hotel, rumah makan hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
”Pertumbuhan usaha di IKN menopang peningkatan PAD kabupaten,” ujar Tur Wahyu Sutrisno di Penajam, Sabtu.
Menurutnya, sejumlah hotel yang telah beroperasi di kawasan IKN serta meningkatnya aktivitas masyarakat berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang kini melampaui target.
Berdasarkan data Bapenda, target pajak hotel tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar. Namun hingga pertengahan Juli, realisasinya telah mencapai sekitar Rp2,8 miliar atau 191 persen dari target.
Sementara itu, penerimaan pajak restoran juga menunjukkan tren positif. Dari target Rp4,9 miliar, realisasi yang berhasil dihimpun telah mencapai sekitar Rp5,1 miliar atau 104 persen.
Untuk jenis pajak lainnya, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp5,7 miliar atau sekitar 35 persen dari target Rp16,5 miliar.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi Rp2,6 miliar atau 20 persen dari target Rp13,2 miliar.
Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp6 miliar atau 27 persen dari target Rp22,4 miliar, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp6,8 miliar atau 23 persen dari target Rp30,4 miliar.
Tur Wahyu mengungkapkan, secara keseluruhan realisasi PAD dari sektor pajak selama periode Januari hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai Rp34 miliar atau 30,48 persen dari target sebesar Rp112,2 miliar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2026 menargetkan PAD sebesar Rp210,9 miliar, yang terdiri atas target penerimaan pajak Rp112,2 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp81 miliar.
Pemerintah optimistis pertumbuhan aktivitas ekonomi di kawasan IKN akan terus mendorong peningkatan penerimaan daerah hingga akhir tahun. (*/)










