Penajam

DPRD PPU Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berlarut

137
×

DPRD PPU Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berlarut

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD PPU Mahyudin

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Masalah reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali jadi sorotan. Beberapa waktu lalu, puluhan warga dari Kelurahan Gersik, Pantai Lango, dan Jenebora, Kecamatan Penajam sempat menggelar aksi di Kantor Bupati PPU.

Warga menolak klaim lahan relokasi yang dinilai tumpang tindih serta menuntut penyelesaian sertifikasi lahan warga yang terdampak pembangunan proyek strategis penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, mengatakan lambannya kinerja Badan Bank Tanah membuat masalah ini berlarut. Padahal DPRD sudah beberapa kali mengundang Bank Tanah ke rapat dengar pendapat (RDP), tapi tidak pernah hadir.

“Tujuan kami memanggil itu untuk tahu luas lahan yang dikelola, objeknya apa saja, sampai mekanisme relokasinya. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan. Padahal isu tanah ini sensitif,” ucapnya, Rabu (17/9/2025).

Ia menyebut banyak laporan masuk ke DPRD soal relokasi yang tidak jelas. Ada tanah yang dianggap kosong padahal sudah digarap petani, sementara penerima relokasi justru menempati lahan yang sebelumnya digunakan orang lain.

“Kalau dibiarkan, jelas memicu konflik. Penyelesaiannya harus cepat,” tambahnya.

Menurut Mahyudin, Bank Tanah seharusnya memastikan pemanfaatan lahan berjalan jelas dan aman, bukan hanya urusan proyek strategis nasional.

Namun hingga kini, laporan progres reforma agraria di PPU belum pernah disampaikan ke DPRD.

“Harusnya mereka melapor, berapa luas lahan yang diambil, relokasinya ke mana, dan untuk siapa. Kalau tidak jelas, masalah akan terus berulang,” tegasnya.

DPRD berencana kembali memanggil Bank Tanah agar persoalan ini segera dituntaskan.

“Kami ingin masyarakat tenang, tidak resah, dan tidak perlu lagi turun ke jalan,” tutupnya.

(TN01)