TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Aktivitas belajar mengajar di ratusan sekolah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, lumpuh total pada Kamis 18 September 2025.
Ribuan guru serentak melakukan aksi mogok kerja, sebagai bentuk protes atas ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mereka terima dibandingkan ASN struktural.
Di SD 002 Sekolaq Darat, para murid hanya bisa bermain di halaman sekolah.
Tak ada satu pun guru yang mengajar. Salah satu siswi, Az Zahwa, menyampaikan perasaan campur aduk atas situasi tersebut.
“Hari ini kami tidak belajar, katanya guru-guru mogok. Senang sih libur, tapi juga sedih. Kasihan ibu guru, ada yang sampai menangis. Mudah-mudahan cepat selesai,” tuturnya.
Kondisi ini tak hanya membuat anak-anak kehilangan pelajaran, tapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan orangtua.
Maria, orangtua siswa SMPN 1 Barong Tongkok, mengaku kecewa karena anaknya tidak bisa belajar, baik di sekolah maupun secara daring.
“Tadi katanya mau online, tapi ternyata tidak ada juga. Anak saya rugi, apalagi sebentar lagi ulangan,” ujarnya.
Maria mengaku tak ingin ikut campur soal tuntutan guru, namun berharap pemerintah segera mencari solusi agar proses belajar kembali normal.
Koordinator Lapangan aksi, Theo Trinita, menjelaskan bahwa mogok kerja ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam setelah berbagai upaya mediasi gagal membuahkan hasil.
Guru-guru di Kubar menuntut penyetaraan TPP dengan ASN struktural yang memiliki golongan jabatan yang sama.
“Kami tidak meminta lebih, hanya ingin disamakan. Saat ini TPP guru terus menurun, dari Rp3,5 juta menjadi hanya Rp2,35 juta,” ujar Theo.
Selain menuntut kesetaraan, para guru juga menolak rencana pemotongan TPP di masa mendatang.
Menurut catatan, aksi mogok ini diikuti oleh sekitar 5.000 guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kutai Barat.
Mereka menghentikan kegiatan belajar mengajar sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah daerah agar segera mengabulkan tuntutan mereka.
Sebelum mogok kerja berlangsung, guru-guru telah melakukan serangkaian dialog:
- Rapat dengar pendapat dengan DPRD Kubar
- Pertemuan langsung dengan Bupati Kutai Barat
- Forum problem solving di Auditorium Aji Tulur Jejangkat
Namun, semua pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian atas tuntutan penyetaraan TPP.
Menanggapi aksi mogok, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubar, Robert Bandarsyah, menjelaskan bahwa Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, telah menerbitkan surat edaran yang menanggapi aspirasi guru.
Dalam surat tersebut, pemerintah menyatakan:
- Menghormati dan memahami tuntutan guru
- Berkomitmen membuka dialog lanjutan
Tidak bisa mengubah TPP di tahun anggaran 2025 karena terbentur regulasi dan proses anggaran yang sedang berjalan TPP baru bisa dikaji untuk tahun 2026, bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN)
“Kajian penyetaraan TPP sedang dilakukan. Hasilnya akan digunakan untuk penyesuaian di 2026, dan guru akan dilibatkan dalam proses itu,” tulis, salah satu poin surat edaran Bupati Kutai Barat.
Meski pemerintah menjanjikan kajian lebih lanjut, hingga berita ini ditulis, aksi mogok para guru di Kutai Barat masih berlangsung.
Proses belajar mengajar tetap lumpuh, dan anak-anak masih belum kembali ke kelas.
Para guru berharap pemerintah bisa bergerak lebih cepat, bukan hanya memberi janji.
Sementara itu, para orangtua dan murid hanya bisa berharap agar pendidikan segera kembali berjalan normal.
“Yang penting anak-anak bisa sekolah lagi. Kasihan mereka kalau terus begini,” pungkas Maria. (*)












