TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan lapak UMKM seberang RSUD PPU, menyusul maraknya pedagang yang memakai bahu jalan untuk berjualan.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan penataan difokuskan pada kelancaran arus kendaraan di jalur tersebut yang kerap tersendat akibat parkir dan aktivitas jual beli.
“Fokus kami mengatur jalur agar tetap bisa dilalui dengan aman tanpa menimbulkan risiko di jalan,” kata Agus, Senin (20/4/2026).
Di lokasi itu, belasan hingga puluhan pedagang berjualan sejak pagi hingga sore. Aktivitas tersebut membuat kawasan terlihat semrawut dan memicu gangguan lalu lintas.
Dishub menegaskan penggunaan bahu jalan untuk berjualan melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur aspek keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Meski begitu, pemerintah daerah tidak serta-merta melakukan penertiban tanpa solusi.
Pemkab PPU menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi pedagang di area lapangan panahan, tepat di belakang deretan lapak saat ini.
“Pelaku usaha nanti kami minta parkir di dalam area yang sudah disiapkan, bukan lagi di bahu jalan. Kalau pembeli sifatnya singkat, setelah belanja diharapkan langsung bergerak,” ujarnya.
Agus menilai jalur tersebut tergolong rawan karena menjadi akses masyarakat menuju rumah sakit.
Kondisi lalu lintas yang padat dan tidak tertata berpotensi membahayakan, terutama bagi pengendara yang membutuhkan akses cepat ke fasilitas kesehatan.
“Yang kami jaga adalah keselamatan dan kelancaran. Jangan sampai ada penumpukan di bahu jalan yang mengganggu pengguna jalan lain,” tegasnya.
Melalui pengaturan parkir dan relokasi lapak ini, diharapkan aktivitas UMKM tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
(TN01)












