Penajam

Kasus Pungutan Alat Berat UPT PU di PPU Tuntas, Uang Sudah Dikembalikan ke Warga

186
×

Kasus Pungutan Alat Berat UPT PU di PPU Tuntas, Uang Sudah Dikembalikan ke Warga

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU Muhajir

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir, menegaskan persoalan pungutan liar yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekerjaan Umum di salah satu kecamatan sudah diselesaikan.

Menurutnya, pungutan tersebut bukan berasal dari pihak dinas, melainkan inisiatif oknum ketua RT setempat.

“Pungutan alat berat UPT PU sudah ditangani langsung oleh kepala desa bersama RT terkait. Jadi saya kira masalah itu sudah selesai,” ucap Muhajir, Senin (22/9/2025).

Ia menekankan, Dinas PUPR tidak pernah mengambil keuntungan dari penggunaan alat berat di tingkat masyarakat itu.

“Itu murni inisiatif oknum RT. Setelah saya konfirmasi ke staf, memang tidak ada keterlibatan dari dinas,” tegasnya.

Masalah itu kini dianggap tuntas. Pihak RT yang bersangkutan juga telah mengembalikan uang pungutan kepada warga. Penyelesaiannya sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD setempat, dimana dalam pengakuannya, diketahui dana pungutan tersebut dipakai untuk membeli bahan bakar.

Muhajir menambahkan, alat berat yang dikelola UPT sejatinya disiapkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di desa maupun kelurahan.

Karenanya, masyarakat seharusnya bisa merasakan manfaat langsung tanpa harus menanggung biaya tambahan.

(TN01)