TITIKNOL.ID, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menindak tegas praktik perjudian sabung ayam dan dadu yang meresahkan warga.
Seluruh arena yang beroperasi dipastikan sudah dibongkar habis.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengungkapkan aktivitas ilegal ini mulai marak setahun terakhir dan tersebar di sejumlah titik.
Dari hasil operasi, pihaknya berhasil menertibkan delapan arena judi di tiga kecamatan.
“Bangunan yang dijadikan arena tidak hanya dibongkar, tapi juga kami bakar agar tidak bisa digunakan kembali,” jelasnya, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, wilayah-wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi perjudian kini telah steril.
Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah arena serupa kembali bermunculan.
“Daerah yang rawan tetap kami pantau. Kalau masih ada yang coba-coba mendirikan lagi, akan langsung kami tindak,” tegasnya.
Berdasarkan pemetaan Satpol PP, titik rawan di Kecamatan Penajam berada di Desa Giripurwa, Girimukti, Kelurahan Lawe-Lawe, Buluminung, Sotek, dan Riko.
Di Kecamatan Sepaku ada di Desa Wonosari dan Mentawir, sementara di Kecamatan Waru berada di Kelurahan Waru. Sementara di Babulu belum ditemukan kasus serupa.
Rakhmadi menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada perjudian, tetapi juga akan memberantas berbagai penyakit masyarakat lainnya seperti prostitusi dan peredaran minuman keras.
“Perilaku negatif seperti ini bisa merusak ketertiban dan generasi muda. Karena itu, segala bentuk penyakit masyarakat akan kami tindak dan sterilkan,” pungkasnya.
(TN01)












