Penajam

Bank Tanah Pastikan Sertipikat Reforma Agraria di PPU Terbit Bertahap, 106 Warga Segera Menyusul

120
×

Bank Tanah Pastikan Sertipikat Reforma Agraria di PPU Terbit Bertahap, 106 Warga Segera Menyusul

Sebarkan artikel ini
Badan bank Tanah pastikan reforma Agraria di PPU Berjalan bertahap

TITIKNOL.ID, PENAJAM — Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan percepatan penerbitan dan penyerahan sertipikat tanah melalui skema hak pakai di atas hak pengelolaan Badan Bank Tanah akan dilakukan secara bertahap.

‎Setelah 23 sertipikat perdana diserahkan kepada masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi subjek reforma agraria, masih ada sekitar 106 warga yang menunggu giliran dari total 129 subjek penerima.

‎“Target kami tidak muluk-muluk. Tahun ini, lahan yang sudah ada aktivitas, baik kebun maupun rumah, akan diprioritaskan pengukuran agar legalisasi segera dijalankan,” jelas Hakiki, Kamis (25/9/2025).

‎Ia mengakui setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda, sementara keragaman kondisi sosial kerap menimbulkan kendala, termasuk persoalan historis tanah.

Meski demikian, Bank Tanah memastikan proses berjalan sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

‎Hakiki menekankan, percepatan penerbitan sertipikat tanah bukan hanya menjadi harapan masyarakat, tetapi juga komitmen pihaknya. Namun, aturan yang ada tetap harus dipenuhi.

“Ketika masyarakat menginginkan percepatan, sementara kelengkapan administrasi belum mendukung, hal itu perlu disosialisasikan,” katanya.

‎Ia pun mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Menurutnya, kendala utama hanyalah soal kesabaran, sebab seluruh proses tetap berjalan.

‎“Sebagai bentuk pelayanan yang baik, kami sampaikan kepada masyarakat: taatlah kepada pemerintah daerah yang mengatur sesuai porsinya. Sebenarnya hanya masalah kesabaran, proses tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Hakiki menilai komunikasi yang solid antara Bank Tanah, pemerintah daerah, forkopimda, dan DPRD menjadi kunci agar program reforma agraria berjalan optimal.

Sebab, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus bertahap dan terukur. (*/)