TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dua dapur umum makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi secara penuh.
Hal ini disampaikan Asisten II Pemkab PPU Sodikin, mewakili Sekretaris Daerah PPU, usai mengikuti rapat koordinasi via zoom meeting bersama menteri dalam negeri, Tito Karnavian, menyikapi temuan kasus MBG di lapangan, Selasa (29/9/2025).
Tujuannya adalah meyakinkan masyarakat bahwa gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digunakan untuk memasak dan mendistribusikan makanan bergizi dipastikan dalam kondisi steril.
“Arahan Mendagri, menyikapi maraknya keracunan MBG. Harapannya kasus-kasus serupa bisa diantisipasi,” kata Sodikin.
Umumnya, penerbitan SLHS dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun karena sifatnya mendesak, Dinas Kesehatan diharapkan mampu memproses syarat wajib terkait bukti kelayakan higienis SPPG.
“Dinkes punya waktu dua minggu untuk mengeluarkan sertifikat tersebut sehingga harapannya SPPG bisa mulai beroperasi,” ujarnya.
Sodikin menilai kesiapan di lapangan sudah cukup matang, hanya perlu menunggu terbitnya SLHS.
Lebih lanjut, menurutnya distribusi MBG tidak bisa dilakukan secara menyeluruh melainkan harus bertahap, meskipun satu dapur MBG bisa memproduksi tiga hingga empat ribu makanan bergizi.
“Artinya, produksi awal jangan semua dulu. Misal 500-1.000, karena kita ingin melihat apakah kuota itu tidak ada masalah. Apabila tidak ada laporan kasus di lapangan, baru seterusnya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil monitoring, penyaluran MBG kepada penerima manfaat harus memperhatikan ketepatan waktu pengiriman.
“Waktu ini juga sangat berpengaruh terhadap kualitas kondisi makanan, karena saat disantap mestinya fresh dan layak makan,” tutup Sodikin.
(TN01)












