PenajamTitiknolKaltim

Pendapatan Daerah Penajam Paser Utara Turun Rp142 Miliar, APBD 2025 Direvisi

202
×

Pendapatan Daerah Penajam Paser Utara Turun Rp142 Miliar, APBD 2025 Direvisi

Sebarkan artikel ini
ANGGARAN PPU - Mata uang lembaran dolar. DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.(Meta Ai)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin malam (29/9/2025) di Gedung DPRD PPU.

Persetujuan ini diberikan setelah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten menyelesaikan proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir.

Dalam APBD Perubahan 2025, total pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp2,55 triliun menjadi Rp2,41 triliun.

Koreksi ini berarti penurunan sebesar Rp142,5 miliar atau sekitar 5,6 persen dibandingkan anggaran murni sebelumnya.

Penurunan paling signifikan terjadi pada pos pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang merosot sebesar Rp112,92 miliar. Saat ini, pos tersebut tercatat hanya Rp2,16 triliun.

Komponen pendapatan lain-lain yang sah juga ikut mengalami penurunan tajam, dari Rp64,84 miliar menjadi Rp18,07 miliar, turun Rp46,77 miliar.

Sebaliknya, hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan, yakni dari Rp211,04 miliar menjadi Rp228,21 miliar atau naik sebesar Rp17,17 miliar.

Namun, kenaikan PAD ini belum mampu menutupi defisit dari pos pendapatan lainnya.

Belanja Mana yang Dikurangi

Meski terjadi penurunan pendapatan yang cukup signifikan, dokumen perubahan APBD maupun pembahasan dalam paripurna belum secara terbuka mengungkapkan rincian sektor belanja apa saja yang akan dipangkas atau ditunda pelaksanaannya.

Minimnya informasi ini menimbulkan tanda tanya, sebab koreksi anggaran seharusnya disertai dengan transparansi atas dampaknya terhadap program kerja dan pelayanan publik.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah pengurangan anggaran akan menyasar belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja infrastruktur, atau bahkan sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:   Hasil Liga 1: Malut United Bungkam Borneo FC 3-0, Castanheira Bersinar dengan Brace

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor menyatakan bahwa perubahan APBD ini disusun bukan hanya sebagai penyesuaian fiskal, tetapi juga sebagai upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.

Ini adalah instrumen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan publik.

“Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan stabilitas keuangan daerah dan pencapaian target pembangunan secara bertahap,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut belum disertai dengan data pendukung atau rencana teknis yang jelas mengenai langkah konkret dalam mengatasi penurunan pendapatan, serta menjaga program strategis daerah tetap berjalan.

Dari dokumen ringkasan yang tersedia, belum tampak adanya strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer atau meningkatkan efisiensi belanja.

Perlu Transparansi dan Pengawasan Ketat

Dengan pengesahan Perubahan APBD 2025, perhatian kini tertuju pada implementasi dan realisasi anggaran selama sisa tiga bulan di tahun berjalan.

Belum ada kejelasan pula apakah akan ada pergeseran anggaran tambahan atau rasionalisasi lebih lanjut terhadap program-program yang telah direncanakan.

Keterbukaan informasi mengenai perubahan struktur belanja dan capaian program prioritas menjadi sangat penting, mengingat posisi strategis PPU sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah menghadapi tekanan pembangunan besar-besaran. (*)