Penajam

Pemkab PPU Pastikan Reforma Agraria Tak Rugikan Masyarakat

171
×

Pemkab PPU Pastikan Reforma Agraria Tak Rugikan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkan PPU Nicko Herlambang

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pelaksanaan program reforma agraria harus berpihak kepada masyarakat.

Pemkab kini memprioritaskan penyelesaian lahan eksisting agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan sebagian besar persoalan masih berkaitan dengan lahan yang dikelola Badan Bank Tanah, terutama di Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Maridan. Sejumlah lahan warga di kawasan tersebut terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pemda tidak bisa langsung memutuskan karena kewenangannya ada di Badan Bank Tanah. Tapi kami pahami masih ada masalah yang belum tuntas,” kata Nicko, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, lahan warga yang berada di luar kawasan PSN akan menjadi prioritas penyelesaian.

“Bidang eksisting yang ada tanam tumbuh dan surat-suratnya lengkap akan kita proses lebih dulu agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.

Data pemerintah mencatat 129 warga terdampak PSN akan direlokasi, sementara subjek eksisting mencapai ribuan orang.

Dari program reforma agraria, tercatat 1.800 hektare lahan yang masuk objek, dengan 23 warga sudah menerima sertifikat hak pakai.

Nicko menekankan prinsip reforma agraria tidak boleh merugikan warga.

“Jangan sampai masyarakat dipindahkan ke lahan yang sudah lama ditempati orang lain,” tegasnya.

Pemkab PPU bersama Badan Bank Tanah terus berkoordinasi untuk menuntaskan permasalahan lahan di sekitar kawasan IKN secara bertahap.

(TN01)