TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Deru mesin tambang tak pernah berhenti menggema di Desa Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara. Di desa ini, ketenangan telah lama terkubur oleh suara alat berat milik PT Singlurus Pratama yang beroperasi kurang dari 50 meter dari rumah-rumah warga.
Siang dan malam, warga hidup dalam getaran tanah, debu pekat, dan suara gemuruh yang mengoyak kedamaian. Dulu, Argosari adalah desa yang tenang dan hijau. Kini, ia berubah menjadi kampung yang resah.
“Kalau boleh jujur, kami di sini sebenarnya sangat terganggu. Bising suara alat berat itu tak pernah berhenti, siang dan malam,” keluh Wawan, warga setempat, Kamis (16/10/2025).
Dampak aktivitas tambang sangat nyata. Dinding rumah warga mulai retak, tanah di belakang rumah bergerak saat hujan, dan air sumur yang dulu jernih kini berubah kecokelatan. Di dapur Sumitro, lubang tambang bisa terlihat jelas.
“Kalau hujan deras, tanah bisa longsor sedikit demi sedikit. Kami dihantui rasa was-was tinggal di rumah sendiri,” ujarnya.
Sejak 2018, PT Singlurus Pratama mengantongi izin operasi tambang batu bara di Samboja Barat. Namun bagi warga, izin itu seperti “surat pengusiran tak tertulis”.
Warga menyebut, pihak perusahaan sempat menjanjikan pembebasan lahan bagi rumah-rumah yang terdampak langsung. Tapi hingga kini, tidak ada realisasi.
“Katanya mau dibayar, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bosnya enggak pernah datang, yang datang hanya orang lapangan yang bicara tanpa kepastian,” ujar Mariana, warga lainnya.
Beberapa warga bahkan menerima surat penawaran relokasi, namun tanpa nilai kompensasi yang jelas maupun lokasi pengganti yang pasti.
“Sekarang kami hanya bisa menunggu tanah kami hilang sedikit demi sedikit,” tambahnya.
Selain tempat tinggal, warga juga kehilangan sumber penghidupan. Kebun dan ladang yang dulunya hijau kini mati karena debu tambang dan rusaknya sumber air.
“Sayuran tidak bisa tumbuh, singkong pun layu. Tanah jadi panas sekali,” ungkap Marwan, petani yang kini terpaksa jadi pekerja serabutan di IKN Nusantara.
Anak-anak pun ikut terdampak. Suara alat berat membuat mereka takut, bahkan sering mengalami mimpi buruk.
“Anak saya sering nangis malam-malam, katanya rumahnya mau roboh,” kata Mariati. Beberapa keluarga bahkan terpaksa mengungsi ke rumah kerabat demi kenyamanan dan keselamatan anak-anak mereka.
“Kami enggak punya pilihan, tapi biaya hidup jadi dua kali lipat,” tambahnya.
Air Bersih Tercemar, PDAM Bau Limbah
Masalah lain yang mencuat adalah pencemaran air bersih akibat aktivitas tambang. Insiden longsor beberapa hari lalu menyebabkan limbah batu bara masuk ke sumber air PDAM yang memasok lima kelurahan di Samboja Barat, termasuk Argosari.
“Airnya sekarang keruh, berwarna teh, bau menyengat, dan terasa asam. Ini jelas limbah batu bara,” kata Mainsyah (44), warga Argosari.
Meski kualitas air sangat buruk, warga tetap harus membayar tagihan PDAM setiap bulan. Banyak yang mengeluh gatal-gatal, rambut menjadi kaku, hingga bau tidak sedap yang menempel meski sudah mandi berulang kali.
Waduk sumber air berada hanya satu kilometer dari permukiman warga. Di sekelilingnya, aktivitas tambang masih berlangsung dengan alat berat dan truk besar yang lalu-lalang.
Pencemaran ini berdampak pada lima kelurahan: Argosari, Amburawang, Solok Api Laut, Kompas Miring, dan Tani Bakti. Ribuan warga kini mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan melakukan penanganan menyeluruh.
“Mohon dibantu air bersih untuk keperluan sehari-hari. Kami hanya ingin bisa mandi dan hidup layak,” ujarnya.
Warga Merasa Tak Didengar, Pemerintah Daerah Dipertanyakan
Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan melalui kelurahan. Beberapa pertemuan pun pernah digelar dengan perusahaan dan perangkat desa. Tapi semuanya nihil.
“Cuma janji-janji. Setelah pertemuan, semua diam. Tidak ada tindakan,” kata Suwito, tokoh masyarakat setempat.
Kekecewaan warga kini mengarah pada pemerintah daerah. Mereka mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar tidak tahu apa yang terjadi, atau justru membiarkan situasi ini terus berlangsung demi keuntungan industri.
“Kalau kami salah, kami diam. Tapi ini rumah kami, tanah kami, kebun kami. Masa kami enggak punya hak hidup di tanah sendiri?” kata Marwan, menahan emosi.
Warga berharap adanya tindakan nyata, perlindungan hukum, dan solusi konkret, bukan sekadar janji atau pendekatan sporadis.
“Yang kami minta hanya satu: keadilan,” pungkasnya. (*)












