MahuluTitiknolKaltim

8 Ranperda Disahkan, Mahakam Ulu Siap Sambut Era Kebijakan Baru

169
×

8 Ranperda Disahkan, Mahakam Ulu Siap Sambut Era Kebijakan Baru

Sebarkan artikel ini
JAWABAN ATAS RANPERDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) baru saja menuntaskan tonggak penting dalam pembentukan regulasi daerah. Melalui Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Mahulu, delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif pemerintah berhasil mendapat persetujuan bersama.

TITIKNOL.ID, UJOH BILANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) baru saja menuntaskan tonggak penting dalam pembentukan regulasi daerah.

Melalui Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Mahulu, delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif pemerintah berhasil mendapat persetujuan bersama.

Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kerja keras semua pihak yang terlibat.

“Kami sampaikan terima kasih yang mendalam kepada Ketua, Wakil Ketua, Panitia Khusus, dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran hingga delapan Raperda ini disetujui bersama,” ujar Bupati, Senin (11/10/2025).

Strategis untuk Kemajuan Mahulu

Delapan Ranperda yang disahkan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari lingkungan hingga tata kelola pemerintahan desa.

Berikut daftarnya:

  • Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
  • Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan,
  • Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi (Kepala Desa).
  • Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
  • Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
  • Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bupati Angela Idang Belawan menegaskan bahwa persetujuan delapan Raperda ini menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fokus pada Tantangan Masa Depan

Meskipun sudah disetujui, Bupati mengingatkan bahwa seluruh Raperda ini masih harus melewati satu tahapan penting, yaitu proses permohonan nomor registrasi kepada Gubernur Kalimantan Timur sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan diundangkan ke dalam lembaran daerah.

Baca Juga:   Korupsi Dana DBON Rp100 Miliar, Kadispora dan Ketua Sekretariat Resmi jadi Tersangka

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan Perda yang baru disepakati ini dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ke depan, pihaknya memahami tugas pemerintah daerah akan banyak menghadapi tantangan, bukan hanya mengatur masyarakat tetapi juga melayani serta merumuskan kebijakan.

“Untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (*)