TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Penajam bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan seekor buaya di aliran Anak Sungai Kapao, RT 06, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Bersama tim gabungan, aparat melakukan pemantauan dan langkah mitigasi untuk menjamin keselamatan warga.
Penanganan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) malam dan dipimpin langsung Kapolsek Penajam, Syaifudin.
Kegiatan tersebut melibatkan BPBD Kabupaten PPU, TNI, pemerintah kecamatan dan kelurahan, personel Polres PPU, Babinsa, Ketua RT setempat, serta masyarakat.
Langkah cepat itu diambil setelah warga melaporkan kemunculan buaya yang beberapa hari terakhir terlihat di sekitar aliran sungai.
Keberadaan satwa liar tersebut menimbulkan keresahan karena kawasan itu menjadi jalur aktivitas nelayan dan sering dilalui masyarakat.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh unsur terkait menggelar rapat koordinasi untuk menyusun langkah penanganan terpadu.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa seluruh tindakan harus mengutamakan keselamatan masyarakat serta tetap mengacu pada aturan perlindungan satwa liar melalui koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Penajam Syaifudin menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai potensi ancaman.
”Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melibatkan seluruh instansi terkait. Penanganan ini telah dikoordinasikan dengan BKSDA Kalimantan Timur agar setiap langkah yang diambil tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Prioritas utama kami adalah keselamatan masyarakat, namun tetap memperhatikan aspek perlindungan satwa dan kelestarian lingkungan,” ujar Syaifudin.
Usai koordinasi, tim gabungan melakukan pemantauan intensif di lokasi kemunculan buaya.
Petugas juga memasang umpan ayam sebagai langkah awal untuk memastikan keberadaan satwa tersebut sebelum menentukan tindakan lanjutan.
Namun, setelah sekitar satu jam melakukan pemantauan, buaya yang dilaporkan warga tidak kembali muncul di permukaan sungai.
Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan faktor keselamatan personel, kegiatan penanganan sementara dihentikan.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan bersama Pemerintah Kelurahan Gunung Seteleng akan memasang papan peringatan bahaya buaya di sejumlah titik rawan.
Patroli dan pemantauan kawasan sungai juga akan terus ditingkatkan sembari berkoordinasi dengan BKSDA apabila satwa tersebut kembali terlihat.
Kapolsek Penajam mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu menghindari aktivitas di sekitar aliran Sungai Kapao, khususnya pada malam hari.
Warga juga diminta tidak mencoba menangkap atau mengusir buaya secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan.
”Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keselamatan bersama. Kami mengimbau warga agar tetap tenang, tidak terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, dan segera melapor apabila melihat kemunculan buaya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya. (*/)












