TITIKNOL.ID, JAKARTA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Mudyat Noor, mendorong pemerintah pusat memberikan porsi yang lebih adil bagi daerah penghasil kelapa sawit melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Menurutnya, penguatan fiskal daerah menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan di wilayah sentra perkebunan.
Hal itu disampaikan Mudyat saat membuka Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 yang dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengusung tema “Sawit untuk Rakyat” di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Mudyat menilai daerah penghasil sawit hingga kini masih menghadapi ketimpangan dalam memperoleh manfaat ekonomi dari industri kelapa sawit.
Besarnya aktivitas perkebunan, kata dia, belum diimbangi dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur yang terdampak, terutama jalan yang menjadi jalur distribusi hasil perkebunan.
”Jalan-jalan daerah rusak akibat aktivitas angkutan sawit, tetapi dana yang diterima daerah sangat terbatas. Sementara masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, rata-rata daerah penghasil sawit hanya menerima sekitar Rp2 hingga Rp2,5 miliar per tahun.
Nilai tersebut dinilai jauh dari cukup untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan oleh tingginya aktivitas angkutan sawit.

Karena itu, Mudyat mengusulkan agar pemerintah pusat mengkaji kembali skema pembagian pendapatan dari sektor sawit, termasuk membuka peluang kontribusi dari harga tandan buah segar (TBS) maupun optimalisasi penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.
”Sawit bukan hanya berbicara tentang produksi dan ekspor. Sawit adalah tentang kesejahteraan petani, pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan wilayah, dan yang paling penting harus benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Mudyat berharap forum AKPSI menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan tata kelola sawit nasional yang lebih berpihak kepada daerah penghasil.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris mengusulkan agar AKPSI menghimpun seluruh daerah penghasil sawit untuk merumuskan skema kontribusi sebesar lima persen dari nilai tandan buah segar (TBS) yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan sawit merupakan komoditas strategis yang berperan penting dalam ketahanan energi, hilirisasi industri, serta pemerataan kesejahteraan, sehingga pengelolaannya harus berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah maupun masyarakat. (*/)












