
TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menegaskan zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan daerah, terutama dalam mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, melalui Asisten II Sekretariat Kabupaten, Ali Sadikin, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Kalimantan Timur di Ruang Rapat Diklat Lantai 3, Kantor Bupati Kubar, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Adolfus Edhardus Pontus, Kabag Kesejahteraan Rakyat Suwila Erpina, perwakilan Bappedalitbang, Wakil Ketua I BAZNAS Kaltim Miswan Thahadi, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim Abdurrahman AR, serta jajaran BAZNAS Kutai Barat.
Ali Sadikin menegaskan pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
”Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola zakat sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta BAZNAS Kutai Barat terus berinovasi dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), sektor swasta, maupun masyarakat umum. Di sisi lain, penyaluran dana tersebut harus tepat sasaran sesuai kebutuhan para penerima manfaat.
Selain itu, Ali menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance melalui peningkatan kualitas administrasi, pelaporan keuangan, serta efisiensi program kerja.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus terus dijaga oleh BAZNAS.
Ia berharap seluruh program BAZNAS dapat selaras dengan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat jaring pengaman sosial, menekan angka kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kalimantan Timur, Abdurrahman AR, menegaskan bahwa BAZNAS tidak hanya berfungsi menghimpun zakat sebagai kewajiban umat Islam, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dana zakat disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan syariat, sedangkan dana infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), hingga dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga non-Muslim.
Ia mencontohkan pelaksanaan khitanan massal di Kutai Barat yang diikuti sekitar 100 anak, di mana sebagian peserta berasal dari keluarga non-Muslim.
Program tersebut menjadi bukti bahwa semangat kemanusiaan dan kebersamaan tetap menjadi landasan berbagai kegiatan sosial BAZNAS.
Abdurrahman juga mendorong penguatan sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi dana CSR perusahaan, khususnya dari sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang banyak beroperasi di Kutai Barat.
”Dana yang dihimpun BAZNAS tidak boleh mengendap. Dana tersebut harus segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak melalui berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, masyarakat, dan dunia usaha terus diperkuat agar potensi zakat, infak, sedekah, serta dana CSR dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kutai Barat.. (yan/adv/diskominfo)












