BalikpapanTitiknolKaltim

Kubangan Maut Balikpapan Km 8 Milik Perorangan, Wawali Bagus Minta Lahan Kavling Diperketat

110
×

Kubangan Maut Balikpapan Km 8 Milik Perorangan, Wawali Bagus Minta Lahan Kavling Diperketat

Sebarkan artikel ini
TKP KUBANGAN AIR - Lokasi kubangan air Jalan PDAM, RT 37 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, dekat Grand City pada Selasa (18/11/2025) siang. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, angkat bicara, memastikan bahwa insiden ini harus menjadi perhatian bersama sekaligus mengungkap status kepemilikan lahan maut tersebut.

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Tragedi tewasnya enam anak yang tenggelam di kubangan air Jalan PDAM, RT 37 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada Senin (17/11/2025) petang, telah mengguncang warga kota.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, angkat bicara, memastikan bahwa insiden ini harus menjadi perhatian bersama sekaligus mengungkap status kepemilikan lahan maut tersebut.

 Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyampaikan duka mendalam bagi para keluarga korban. Ia meluruskan informasi yang beredar, menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan merupakan bagian dari pengembangan SinarMas, melainkan lahan kavling milik warga perorangan.

“Kami menyampaikan duka mendalam, mengimbau untuk orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, sehingga menjadi perhatian bersama,” kata Bagus.

Ia menjelaskan, kubangan maut itu bukanlah kolam terencana. Area kavling yang konturnya lebih rendah dari jalan sekitar membuat air hujan terperangkap selama bertahun-tahun tanpa ada saluran pembuangan (sudetan) menuju sungai.

Akibatnya, genangan tersebut berubah menjadi kolam besar yang bahkan sering dimanfaatkan warga untuk memancing.

Tingkatkan Pengawasan RT

Menyikapi bahaya tersebut, Bagus menyatakan bahwa Pemkot langsung berkoordinasi dengan BPBD Balikpapan. Langkah cepat yang diambil adalah:

Pemasangan Pagar Sementara: Meminta BPBD berkoordinasi dengan pemilik lahan perorangan untuk memasang pagar sementara dan rambu peringatan di lokasi.

Pemasangan Pemberitahuan: Dinas terkait diminta memasang pemberitahuan bahaya.

Pengawasan Lingkungan: Mengimbau Camat, Lurah, hingga Ketua RT untuk memantau area rawan genangan dan potensi longsor di wilayah masing-masing.

Meskipun lahan tersebut milik pribadi, Pemkot tetap menginstruksikan pengamanan. Bagus membenarkan bahwa petugas keamanan Sinar Mas, karena lokasinya berdekatan dengan kawasan pengembangan mereka, kerap memantau area sekitar.

“Informasi dari BPBD, penjagaan dilakukan oleh security Sinar Mas. Mungkin saat kejadian mereka sedang istirahat atau pergantian shift,” lanjutnya, menanggapi kurangnya pengawasan saat musibah terjadi.

Baca Juga:   Beras dan Rokok jadi Komoditi Penyumbang Garis Kemiskinan Perkotaan di Kaltim

Lebih lanjut, Bagus Susetyo meminta seluruh pengembang perumahan besar di Balikpapan untuk mengambil pelajaran dari tragedi ini.

Mereka diimbau untuk segera memasang pembatas atau pagar duri di titik-titik rawan seperti bozem (kolam retensi) dan bendali (bendungan pengendali) agar tidak membahayakan warga, terutama anak-anak.

Meskipun Bagus menyebut larangan bermain dan berenang sudah terpasang di lokasi, ia mengakui pengawasan masih belum optimal.

“Saya tidak ingin menyalahkan siapa pun. Ini musibah. Tapi harus menjadi pelajaran agar tidak terulang,” tutupnya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pemilik lahan, dan pengawasan orang tua. (*)