TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah kebut pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan pembahasan tersebut bukan lagi berkaitan dengan efisiensi, sebab kondisi terkini, dengan adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah dihadapi oleh seluruh wilayah di Indonesia.
“KUA-PPAS, sudah disepakati. Kita masih membahas, maraton ini. Dana yang ada pemanfaatannya untuk apa dan sebagainya,” ungkap Raup, Selasa (25/11/2025).
Menurut Raup, nilai APBD PPU tahun 2025 masih lebih baik dibandingkan tahun depan yang mengalami penyusunan 50 persen.
Diketahui, APBD Perubahan PPU tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,44 triliun, yang merupakan penyesuaian dari APBD Murni sebesar Rp2,61 triliun. Sementara, APBD 2026 merosot satu triliun, menjadi sekira Rp1,48 triliun.
“Rahun ini masih lumayan, diatas Rp2 triliun, tahun depan sudah anjlok berkisar Rp1,4 triliun,” ujar Raup.
Dampaknya, kata dia, menyentuh banyak program pembangunan infrastruktur dan fasilitas-fasilitas untuk masyarakat, memungkinkan ikut terpangkas.
“Olehnya itu, saya kira berapa pun nilai APBD yang ada tergantung bagaimana pemerintah daerah menggunakan dana tersebut secara maksimal,” imbuhnya.
(TN01/Advertorial)












