Penajam

Inspektorat PPU Tunggu Hasil Klarifikasi DPMD soal Studi Tiru Desa Giripurwa

90
×

Inspektorat PPU Tunggu Hasil Klarifikasi DPMD soal Studi Tiru Desa Giripurwa

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat PPU Budi Santoso

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Polemik penggunaan anggaran lebih dari setengah miliar rupiah untuk kegiatan studi tiru Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus bergulir.

Terbaru, Kepala Desa Giripurwa Habi Rudianto bersama perangkat desa telah memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU untuk dimintai klarifikasi.

Menanggapi perkembangan itu, Kepala Inspektorat PPU Budi Santoso mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemanggilan dan rekomendasi dari DPMD sebelum melangkah lebih jauh.

“DPMD sedang menghubungi kepala desa dan perangkatnya untuk dimintai klarifikasi. Hasilnya nanti akan kami sandingkan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Budi saat diwawancarai, Senin (15/12/2025).

Selain menunggu hasil dari DPMD, Inspektorat PPU juga sebetulnya telah melakukan wawancara awal terhadap pihak desa.

Namun hingga kini, prosesnya masih sebatas klarifikasi awal.

“Kami masih pada tahap meminta keterangan biasa, belum masuk pada pemeriksaan mendalam,” tambahnya.

Saat disinggung kemungkinan adanya pelanggaran Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 yang mengatur perjalanan dinas, Budi menegaskan tim Inspektorat belum bekerja ke arah tersebut.

“Tim baru mengumpulkan informasi, belum mengambil kesimpulan apa pun,” kata dia.

Ia menjelaskan, tim khusus akan dibentuk setelah Inspektorat menerima hasil klarifikasi dari DPMD maupun laporan dari camat setempat.

Budi juga menekankan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak bisa dilakukan sepihak oleh kepala desa, melainkan harus melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“APBDes itu ditetapkan bersama BPD. Kepala desa melaksanakan program kerja berdasarkan peraturan desa yang sudah disepakati. Kegiatannya bukan studi tour, tetapi bimtek yang disertai orientasi lapangan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, program kerja desa seharusnya telah disusun pada tahun sebelumnya, termasuk jika ada target mewujudkan desa bersih di PPU.

Baca Juga:   ‎Dirjen IKP Kemenkominfo Kunjungi Booth KIM Mangun Karya di KIM Festival 2025, Budaya Paser dan UMKM PPU Jadi Sorotan

“Kalau ada keberatan dari warga, mestinya aspirasi disampaikan terlebih dahulu ke BPD, lalu BPD meminta klarifikasi kepada kepala desa,” ungkap Budi.

Menurutnya, polemik ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan edukasi di tingkat desa, termasuk memperkuat peran BPD dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Ketika muncul desas-desus atau keluhan, BPD harus aktif menerima aspirasi masyarakat, baik terkait pembangunan maupun penggunaan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPD Giripurwa, Budi Supoyo, mengaku tidak mengetahui secara rinci kegiatan studi tiru ke Bali tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa kegiatan itu berkaitan dengan studi kebersihan dalam rangka persiapan lomba tingkat provinsi mewakili PPU.

“Saya tidak tahu detailnya, termasuk jumlah anggarannya. Yang saya tahu hanya studi tiru kebersihan ke Bali,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tiga anggota BPD turut serta dalam rombongan yang berjumlah 48 orang itu. Namun dirinya tidak ikut dalam perjalanan tersebut.

“BPD ada tiga orang yang ikut, saya tidak. Hampir dua tahun ini saya tidak pernah perjalanan dinas. Menurut saya, ilmu bisa dipelajari di mana saja tanpa harus pergi jauh,” katanya.

Budi Supoyo juga mengaku sempat mengingatkan anggota BPD lainnya agar berhati-hati, mengingat kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp515 juta dan harus benar-benar berkaitan dengan kinerja pemerintahan desa.

(TN01)