SamarindaTitiknolKaltim

Duta Kampus di Samarinda Diduga Aksi Kekerasan Asusila, Korban Banyak dari Kaltim hingga Jawa

106
×

Duta Kampus di Samarinda Diduga Aksi Kekerasan Asusila, Korban Banyak dari Kaltim hingga Jawa

Sebarkan artikel ini
KASUS ASUSILA SAMARINDA - Simbol pria dan wanita dalam hubungan terlarang, terjerembab kasus dugaan asusila. Kali ini korban melakukan pelaporan ke kepolisian atas perilaku seorang mahasiswa berprestasi berinisial FA, yang dikenal sebagai Duta Kampus di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Samarinda dengan dugaan kasus kekerasan dan pelecehan asusila.

Mengejutkan! Seorang Duta Kampus berprestasi di PTN ternama Samarinda dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan asusila. Tak tanggung-tanggung, kini tercatat tujuh korban telah mengadu, mayoritas mahasiswi yang tersebar hingga ke Pulau Jawa

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Seorang mahasiswa berprestasi berinisial FA, yang dikenal sebagai Duta Kampus di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Samarinda, resmi dilaporkan ke Polresta Samarinda atas dugaan kasus kekerasan dan pelecehan asusila.

Laporan ini dilayangkan pada Senin 15 Desember 2025 oleh dua korban, didampingi langsung oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa korban dari FA tidak hanya terbatas pada pelapor.

Hingga Selasa (16/12/2025), tercatat ada tujuh perempuan yang telah mengadu.

Para korban, yang tersebar mulai dari Samarinda hingga Pulau Jawa, mayoritas adalah mahasiswi dari kampus yang sama dengan terduga pelaku.

Modus tindakan kriminal yang diduga dilakukan FA cukup beragam, mulai dari pelecehan asusila hingga tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Salah satu korban bahkan masih berusia 17 tahun saat kejadian di Bontang. 

“Mayoritas korban lainnya mengalami pelecehan asusila dengan waktu kejadian yang berbeda-beda, tetapi masih satu kampus,” kata Sudirman.

Karena lokasi kejadian (locus delicti) yang tersebar, penanganan kasus ini kini melibatkan koordinasi antara dua Polres.

Polresta Samarinda akan bekerja sama dengan Polres Bontang untuk menindaklanjuti laporan ini.

Dua korban yang memberanikan diri melapor, sebut saja Mawar (19) dan Melati (20), didampingi TRC–PPA saat mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.

Baca Juga:   HUT Dekranas 2025 di Balkpapan Kaltim, Istri Mendagri Tri Tito Karnavian: Ini Kebangkitan UMKM

Mawar yang saat itu berusia 17 tahun disetubuhi oleh terduga pelaku di Bontang, sementara Melati lokus kejadiannya di Kota Samarinda.

“Polisi akan berkoordinasi dengan UPTD PPA serta pihak terkait, termasuk pihak kampus,” jelas Sudirman.

Ancaman Drop Out dari Kampus

Pihak universitas tempat terduga pelaku bernaung memastikan tidak akan menutup mata. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Diajeng Laily Hidayati, menegaskan bahwa mereka langsung bertindak.

“Kami langsung bertindak, mengidentifikasi dan sudah bertemu dengan beberapa korban, baik secara tracing, laporan masuk hotline satgas. Dan kami sudah melakukan BAP ke terduga pelaku,” tegas Diajeng.

Satgas PPKS berfokus pada sanksi internal kampus dan memastikan pemberian dukungan psikologis bagi korban.

Pihak kampus memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif, yang terberat adalah pemberhentian atau Drop Out (DO) jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Satgas PPKS merespons positif langkah hukum yang ditempuh korban dengan pendampingan lembaga independen seperti TRC-PPA.

“Kami persilakan untuk para korban, apalagi didampingi TRC–PPA ya sebagai lembaga independen. Jika warga civitas akademika yang melaporkan, tentu kami terlibat. Walaupun bukan, kami juga melibatkan pihak luar dalam pengumpulan bukti dan data,” ungkapnya. (*)