TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap persoalan studi tiru Desa Giripurwa ke Bali yang menelan anggaran Rp515 juta dapat segera diselesaikan, sehingga aktivitas pemerintahan desa kembali berjalan normal.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan, saat ini klarifikasi tengah dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan desa. Pihaknya juga masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari pemerintah desa.
“Semua tahapan kita minta dilengkapi, dari perencanaan sampai pelaksanaan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Ia menyebut, dokumen yang diminta meliputi undangan kegiatan, SPJ, dana SILPA, hingga RPJMDes. Termasuk pula bukti konsultasi sebelum keberangkatan yang sebelumnya disampaikan pihak desa.
Tita menjelaskan, kegiatan studi tiru maupun bimbingan teknis pada prinsipnya diperbolehkan, sepanjang mekanisme dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.
“Kalau mekanismenya sesuai aturan, tentu bisa dilakukan,” katanya.
DPMD juga menelusuri dasar keikutsertaan peserta di luar perangkat desa, seperti Ketua RT, LPM, kelompok karawitan, hingga BPD, serta keikutsertaan kepala desa dalam kegiatan ke luar daerah.
Proses klarifikasi pada Senin (15/12) lalu, berlangsung selama dua jam. Hasilnya, DPMD masih menunggu pelengkapan dokumen dari pemerintah Desa Giripurwa.
“Harapannya persoalan ini cepat selesai, supaya desa bisa kembali fokus melayani masyarakat,” tandasnya.
(TN01)












