Benarkah Kalimantan Timur hanya dieksploitasi? Data terbaru versi Pemprov Kalimantan Timur justru menunjukkan angka pemulihan hutan yang mengejutkan
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menjaga napas hijau bumi borneo.
Melalui strategi reforestasi yang masif, Kaltim berupaya membuktikan bahwa roda pembangunan daerah tetap berputar di atas rel keberlanjutan lingkungan.
Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa pengelolaan bentang alam Kalimantan Timur saat ini berada di bawah pengawasan ketat. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan ekosistem.
“Pembangunan daerah kami berjalan selaras dengan prinsip keseimbangan ekosistem. Data menunjukkan bahwa Kaltim masih memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan dikelola secara berkelanjutan,” ujar Faisal, Sabtu (20/12/2025) di Samarinda.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, total kawasan hutan di Kalimantan Timur tercatat mencapai 8.045.416,92 hektare.
Luasan ini terbagi ke dalam beberapa fungsi strategis, antara lain:
- Hutan Produksi Tetap: 2.941.434,09 hektare
- Hutan Produksi Terbatas: 2.919.150,74 hektare
- Hutan Lindung: 1.648.908,99 hektare
- Kawasan Suaka dan Pelestarian Alam: 457.803,85 hektare
- Hutan Produksi Konversi: 78.119,25 hektare
Meskipun angka luasan hutan tampak impresif, Kaltim tidak lepas dari tantangan deforestasi.
Data Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan tahun 2024 mencatat angka deforestasi di Kaltim sebesar 36.707,16 hektare.
Sasar Wilayah Krusial
Namun, Faisal menekankan pentingnya melihat data secara proporsional.
Berkat program penanaman kembali (reforestasi) yang agresif, terdapat angka pemulihan yang signifikan.
Jika dikurangi dengan upaya reforestasi, selisih bersih deforestasi berada di angka 19.193,99 hektare.
“Ini membuktikan bahwa kebijakan kami bukan semata-mata eksploitasi, melainkan pemulihan yang berkesinambungan,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kaltim tersebut.
Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kaltim kini menyasar wilayah-wilayah krusial seperti Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.
Keberhasilan ini diklaim sebagai hasil kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga partisipasi aktif masyarakat lokal.
Dengan sisa hutan lebih dari delapan juta hektare, Pemprov Kalimantan Timur optimis dapat menjaga warisan alam ini.
“Setiap bibit yang ditanam adalah bentuk tanggung jawab kolektif kami untuk masa depan ekosistem daerah,” tutup Faisal.
Tantangan dalam Reforestasi
Reforestasi secara definisi, penanaman kembali di lahan yang memang statusnya adalah kawasan hutan, namun telah gundul akibat penebangan, kebakaran, atau bencana alam.
Reforestasi tidak selalu berhasil hanya dengan menanam bibit. Tantangannya meliputi:
- Pemeliharaan: Banyak pohon yang ditanam justru mati karena tidak dirawat atau kekeringan.
- Keanekaragaman Hayati: Seringkali reforestasi hanya menanam satu jenis pohon saja (monokultur), padahal hutan yang sehat membutuhkan beragam jenis spesies tumbuhan.
(*)












