BalikpapanTitiknolKaltim

Efisiensi Anggaran, Pemkot Balikpapan Hapus Sistem Lumpsum Tagihan Listrik PJU

82
×

Efisiensi Anggaran, Pemkot Balikpapan Hapus Sistem Lumpsum Tagihan Listrik PJU

Sebarkan artikel ini
KABEL LAMPU JALAN - Senja merangkak perlahan, memayungi kawasan The Gala Puncak di Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin 15 Desember 2025. Kehadiran ini dinantikan masyarakat untuk memperoleh manfaat, penerangan jalan tempat hunian. 

Lampu penerangan jalan di Balikpapan sangat berguna untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Tagihan listrik sudah keluar, Pemkot Balikpapan hanya membayar sesuai dengan apa yang benar-benar dikonsumsi

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas untuk menekan pembengkakan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kebijakan ini diambil setelah ditemukan tagihan yang mencapai Rp2,7 miliar per bulan, angka yang dinilai rawan pemborosan akibat sistem pembayaran berbasis perkiraan (lumpsum).

Dalam konteks tagihan listrik PJU tersebut, lumpsum adalah sistem pembayaran dengan tarif tetap atau angka bulat yang sudah ditentukan di awal, tanpa melihat berapa banyak penggunaan listrik yang sebenarnya di lapangan.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyatakan bahwa pihaknya kini beralih ke sistem pembayaran berbasis pemakaian riil. Menurutnya, sistem lumpsum yang selama ini berjalan tidak mencerminkan konsumsi listrik yang sebenarnya di lapangan.

“Selama ini ada sejumlah ID pelanggan PJU yang dibayarkan secara lumpsum, bukan berdasarkan angka meteran pemakaian. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakefisienan anggaran daerah,” jelas Fadli.

Audit Lapangan dan Meterisasi

Berdasarkan hasil penelusuran Dishub bersama PLN UP3 Balikpapan, terdapat delapan ID pelanggan dengan total tagihan yang sangat besar.

Untuk memastikan validitas data tersebut, tim gabungan kini tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap jumlah lampu, lokasi, hingga data administrasi.

“Kami menggandeng PLN untuk melakukan meterisasi. Tanpa pengukuran yang presisi, risiko pembayaran ganda atau pembengkakan tagihan tanpa dasar yang jelas sangat mungkin terjadi,” tegasnya.

Pemasangan alat ukur (meteran) di setiap titik PJU ini bertujuan agar pembayaran listrik ke depan bersifat transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, Pemkot Balikpapan hanya membayar sesuai dengan apa yang benar-benar dikonsumsi.

Baca Juga:   Sembunyikan 1 Poket Sabu, Seorang Pria di Kenohan Kukar Diamankan Polisi

Fadli menekankan bahwa hasil verifikasi lapangan ini akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai acuan pembayaran di masa mendatang. Langkah korektif ini diharapkan mampu menjaga kesehatan keuangan daerah.

“Target kami adalah anggaran PJU menjadi lebih terkendali sehingga tidak membebani APBD secara tidak wajar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa efisiensi ini akan berdampak positif pada pelayanan publik.

Dana yang berhasil dihemat rencananya akan dialokasikan kembali untuk perawatan lampu jalan yang rusak serta pemasangan PJU baru di kawasan yang masih minim penerangan.

“Jika administrasi anggaran tertib, maka pelayanan kepada masyarakat dalam hal penerangan jalan pasti akan lebih maksimal,” tutupnya.

(*)