BalikpapanTitiknolKaltim

DPRD Balikpapan Sidik Legalitas Ritel Modern, Soroti Izin Bangunan dan Nasib Pedagang Lokal

83
×

DPRD Balikpapan Sidik Legalitas Ritel Modern, Soroti Izin Bangunan dan Nasib Pedagang Lokal

Sebarkan artikel ini
RITEL MODERN BALIKPAPAN - Kondisi jalan raya yang lengang di Jalan Ahmad Yani, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (12/2/2026) pagi. Kawasan ini banyak sekali kehadiran ritel-ritem modern berskala nasional.  

Di balik menjamurnya gerai ritel modern yang menawarkan kenyamanan di setiap sudut Balikpapan, tersimpan tanda tanya besar mengenai legalitas bangunan dan kontribusinya terhadap kas daerah

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Masifnya ekspansi ritel modern di sudut-sudut Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur kini berada di bawah pengawasan ketat legislatif.

Tak sekadar soal persaingan bisnis, Komisi II DPRD Kota Balikpapan mulai menelisik kepatuhan administrasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diduga banyak dilanggar oleh para raksasa ritel.

Pada Rabu 11 Februari 2026, Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Balikpapan menjadi saksi pemanggilan manajemen tiga jaringan ritel besar.

Yaitu adalah:

  • Alfamart;
  • Indomaret;
  • dan Alfamidi. 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar dengan dua agenda utama:

  • Stabilitas Pangan: Memastikan ketersediaan stok bahan pokok aman menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
  • Evaluasi Perizinan: Meninjau legalitas bangunan gerai yang menjamur di kawasan padat penduduk.

Kebocoran Retribusi Daerah

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan bahwa fokus utama dewan adalah pada aspek retribusi pembangunan.

Ia mengindikasikan adanya dugaan praktik “kucing-kucingan” terkait izin PBG pada gerai-gerai baru.

“Fokus kami bukan pada izin operasional, melainkan retribusi daerah melalui PBG. Jika sebuah gerai beroperasi tanpa PBG, artinya ada potensi pendapatan daerah yang hilang,” ujar Adi yang berciri bertubuh tambun ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu vendor tercatat memiliki sekitar 120 gerai di Kota Balikpapan. 

Namun, dalam rapat tersebut, pihak manajemen dilaporkan gagal menunjukkan bukti autentik kepemilikan PBG untuk gedung-gedung yang mereka gunakan.

RITEL MODERN BALIKPAPAN – Kondisi jalan raya yang lengang di Jalan Ahmad Yani, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (12/2/2026) pagi. Kawasan ini banyak sekali kehadiran ritel-ritem modern berskala nasional.  

Konflik Sosial di Batu Ampar

Salah satu kasus yang menjadi sorotan tajam adalah operasional gerai Alfamart di lingkungan RT 40, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Baca Juga:   Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Cegah Abrasi Biduk-biduk Berau, Guyur Rp4 Miliar  

Selain diduga kuat belum mengantongi PBG, keberadaan gerai ini menuai protes dari warga di empat RT sekitar.

Masyarakat setempat menilai kehadiran ritel modern di lokasi tersebut mengancam keberlangsungan usaha mikro atau pedagang kecil di pemukiman padat.

Kondisi ini mempertegas perlunya regulasi yang ketat agar kehadiran ritel modern tidak mematikan ekonomi kerakyatan, terutama menjelang persiapan acara-acara besar kota.

DPRD Balikpapan pun mendesak para pengelola ritel untuk segera melengkapi dokumen perizinan dan lebih peka terhadap dampak sosial di lingkungan sekitar tempat mereka beroperasi.

(*)