TITIKNOL.ID, BIDUK-BIDUK – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud melakukan peninjauan langsung proyek pembangunan penahan abrasi di Pantai Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (15/7/2025).
Kata Gubernur Rudy Mas’ud, kunjungan bertujuan untuk memastikan progres dan kualitas pembangunan infrastruktur dalam melindungi kawasan pesisir Biduk-Biduk dari ancaman abrasi.
“Dari ke hari semakin meningkat, ancaman abrasi, akibat perubahan iklim,” kata Gubernur Rudy Mas’ud, didampingi Anggota Komisi VI DPR RI Hj Sarifah Suraidah bersama Wagub Seno Aji dan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Gubernur Rudy Mas’ud merasa sepakat, jalur pesisir sepanjang 12 kilometer ini akan terus dibenahi.
“Dengan berbagai cara yang preventif,” tegas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Gubernur Rudy Mas’ud meninjau setiap segmen proyek yang mencakup pembangunan breakwater dan penanaman vegetasi pantai.
Harus Cepat Selesai
Orang nomor satu Benua Etam ini pun menekankan pentingnya percepatan penyelesaian proyek ini sesuai target waktu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Jalur pantai sepanjang 12 kilometer, tentunya kata Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud tetap ditangani secara intensif, terutama titik-titik kritis abrasi, sehingga harus dibangun penahan ombak.
“Proyek penahan abrasi ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk melindungi keberlanjutan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Rudy Mas’ud.
Selain pembangunan penahan abrasi (beton), Gubernur Rudy Mas’ud meminta juga dilakukan penanaman mangrove secara intensif melibatkan semua pihak.
“Kalau kita tanam Bakau Bu Bupati, maka ikan, kepiting, udang dan berbagai jenis hewan laut berkumpul disini. Ekosistem terjaga dengan baik dan pantai jadi asri,” ungkap Rudy Mas’ud.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebutkan proyek pembangunan pengaman Pantai Biduk-Biduk dilaksanakan sejak 2021-2024.
Penanganan dilaksanakan meliputi 6 kampung/desa dengan pantai kritis terabrasi sepanjang 5 km. Sisa panjang pantai yang belum tertangani 2,7 km.
“Tahun 2025 telah terkontrak Rp4 miliar untuk penanganan sepanjang 165 meter,” sebutnya. (*)












