TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperketat pengawasan distribusi minyak goreng subsidi dan LPG 3 kilogram selama Ramadan hingga Lebaran.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, menegaskan minyak goreng subsidi Minyak Kita tidak boleh dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Produk tersebut merupakan program subsidi pemerintah dengan distribusi satu pintu melalui Perum Bulog.
“Pedagang sudah memahami, Minyak Kita tidak boleh dijual di atas HET,” tegas Marlina, Kamis (19/2/2026).
Pengawasan, kata dia, dilakukan rutin bahkan sebelum ada pemantauan dari Satgas Saber. Selain pengawasan, pihaknya juga terus mengedukasi pedagang dan konsumen terkait pilihan minyak goreng yang beredar di pasaran.
Saat ini, terdapat sekitar 48 merek minyak goreng di wilayah PPU, mulai dari subsidi hingga premium. Masyarakat dipersilakan memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Untuk LPG 3 kilogram, pengawasan pihaknya hanya sampai tingkat pangkalan.
Harga di pangkalan telah ditetapkan sesuai HET di masing-masing kecamatan dan dilarang dijual di atas ketentuan.
Jika ditemukan harga di atas HET, biasanya terjadi di tingkat pengecer di luar pengawasan langsung dinas. Meski begitu, pembinaan terhadap pangkalan tetap dilakukan berkala.
Mengantisipasi lonjakan kebutuhan jelang hari besar keagamaan, Diskukmperindag PPU menyiapkan operasi pasar murah di empat titik yang mewakili setiap kecamatan. Harga jual dipastikan di bawah harga pasar.
Operasi pasar melibatkan distributor lokal, toko modern, hingga distributor luar daerah. Kegiatan ini juga didukung Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara melalui program belanja berhadiah serta fasilitas pembayaran non-tunai.
“Kita akan terus lamukan pengawasan dan edukasi sampai Lebaran,” tutup Marlina.
(TN01)












