TitiknolKaltara

Ranperda Keolahragaan Dibahas untuk Payungi Atlet Kaltara

194
×

Ranperda Keolahragaan Dibahas untuk Payungi Atlet Kaltara

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kaltara, sekaligus Ketua Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan, Yancong.

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah masuk ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) maupun inisiatif DPRD, kini fokus dibahas.

Salah satunya Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang kini dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) II DPRD Kaltara yang dilaksanakan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, Disbudparpora Kota Tarakan, Dispora Kabupaten Bulungan, Biro Hukum Provinsi Kaltara dan tim pakar.

“Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan kembali menggelar rapat pertemuan bersama mitra OPD terkait, ini merupakan pembahasan lanjutan dari pertemuan sebelumnya,” tutur Ketua Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan, Yancong.

Dia menjelaskan ranperda ini harus memiliki substansi yang sempurna. Uuntuk itu pihaknya bersama OPD teknis melakukan pembahasan akhir dari setiap pasal.

“Dari pembahasan yang telah dilakukan, Pansus DPRD menginginkan untuk dilakukan pembahasan finalisasi bersama seluruh mitra terkait sebelum dilakukan uji publik,” tuturnya. 

Anggota pansus lainnya, Syamsudin Arfah mengatakan harapannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini, agar dapat menjadi percontohan bagi setiap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota.

“Besar harapan Pansus terhadap Raperda ini, demi kesejahteraan para atlet-atlet di Kaltara khususnya,” ujar Syamsudin Arfah. 
Sebelumnya, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD, atas dasar perhatian anggota DPRD terhadap kondisi para atlet di Kaltara. Dengan harapan agar atlet memiliki wadah hukum yang pasti sehingga dapat lebih semangat untuk mencetak prestasi. (red/adv)