TitiknolKaltim

Jembatan Mahulu Terancam Ambruk, DPRD Kaltim Desak Sapu Bersih Tambatan Kapal Ilegal

28
×

Jembatan Mahulu Terancam Ambruk, DPRD Kaltim Desak Sapu Bersih Tambatan Kapal Ilegal

Sebarkan artikel ini
JEMBATAN MAHULU SAMARINDA - Ilustrasi Jembatan Mahulu di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur jadi jalur perlintasan kapal-kapal besar seperti di antaranya tongkang batu bara. (Gemini Ai)

Nyawa Jembatan Mahulu di ujung tanduk! Hanya dalam dua bulan, jembatan ini sudah dihantam kapal tongkang sebanyak tiga kali. DPRD Kaltim kini desak tindakan tegas, sapu bersih tambatan ilegal atau risiko jembatan ambruk di depan mata

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kondisi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan setelah berkali-kali dihantam kapal tongkang.

Menanggapi hal ini, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk segera melakukan penertiban besar-besaran terhadap tambatan liar dan buoy (pelampung tambat) ilegal di sepanjang Sungai Mahakam.

Tercatat, dalam kurun waktu singkat dari Desember 2025 hingga Januari 2026, jembatan strategis ini sudah dihantam sebanyak tiga kali.

Insiden tersebut merusak pilar hingga fender pelindung jembatan, yang diduga kuat akibat putusnya tali tambat kapal di lokasi yang tidak berizin.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa penertiban alur sungai kini menjadi harga mati.

Politikus Gerindra ini menyoroti keberadaan buoy liar yang berantakan sebagai biang keladi menyempitnya ruang gerak nakhoda, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Soal dugaan adanya tambatan-tambatan ilegal itu sudah klir.

“Kami di DPRD merekomendasikan agar lokasi tersebut dibersihkan dan disterilkan karena jelas menghambat lalu lintas sungai,” tegas Sabaruddin, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, banyak nakhoda mengeluh karena ruang gerak mereka terhimpit oleh kapal-kapal yang bersandar sembarangan di titik tak berizin.

Sanksi Berat dan Tanggung Jawab Perusahaan

Tak hanya sekadar penertiban, DPRD Kaltim juga menuntut tanggung jawab penuh dari perusahaan pemilik kapal yang menabrak jembatan.

Sabaruddin mendukung langkah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menjatuhkan sanksi berat dan mewajibkan perusahaan memperbaiki kerusakan aset negara.

Baca Juga:   INILAH 8 Calon Kepala Daerah di Kaltim Bakal Dilantik Prabowo 20 Februari

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tidak bekerja secara parsial.

Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur jembatan.

“Tidak boleh ada pembiaran. Jika dibiarkan, jembatan strategis ini tinggal menunggu waktu untuk hancur,” pungkasnya dengan nada peringatan. (*)