SamarindaTitiknolKaltim

Disperindagkop Kaltim Jamin Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Lebaran 2026

62
×

Disperindagkop Kaltim Jamin Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi bahan pokok makanan sembako. 

Stok pangan di Kaltim aman! Menjelang lebaran, Pemprov Kaltim pastikan harga bahan pokok nggak bakal liar. Bahkan Satgas Saber Polda Kaltim sudah turun tangan buat pelototin harga di pasar. Simak penjelasan lengkapnya di sini

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) diimbau untuk tetap tenang.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di pasaran masih dalam kondisi aman serta terkendali.

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengungkapkan bahwa rantai perdagangan antarpelaku usaha sejauh ini berjalan mandiri dengan sangat baik.

Peran pemerintah saat ini difokuskan pada pengawalan distribusi agar tidak terhambat kendala teknis maupun gangguan eksternal.

“Kondisi saat ini masih terkendali. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan soal stok maupun harga,” ujar Heni, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Heni, fluktuasi harga di pasar saat ini masih dalam batas wajar mengikuti mekanisme pasar, yakni akumulasi harga produsen ditambah biaya distribusi.

Selama stok barang melimpah, tidak ada faktor signifikan yang dapat memicu lonjakan harga secara mendadak.

Gandeng Satgas Saber Polda Kaltim Awasi HET

Meski kondisi stabil, pemerintah tidak lengah. Heni menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Saber Polda Kaltim untuk memperketat pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama untuk komoditas sensitif seperti beras, gula, dan minyak goreng.

Para pelaku usaha pun telah diperingatkan jauh-jauh hari agar tidak mencoba bermain harga di tengah meningkatnya permintaan menjelang hari besar keagamaan.

“Kita sudah sampaikan edukasi sejak tahun lalu. Sekarang para pengusaha harus lebih bijak,” katanya.

Tidak ada celah lagi bagi mereka untuk mengambil keuntungan sepihak.

Baca Juga:   PT Silog Klarifikasi Soal BPJS, Janji Evaluasi Pasca Insiden Proyek RDMP Lawe-Lawe

“Dengan memanfaatkan momentum Lebaran,” tegas Heni.

Sanksi Tegas Menanti Pelaku Usaha Nakal

Terkait potensi pelanggaran, DPPKUKM Kaltim tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum menjatuhkan sanksi berat.

Jika ditemukan harga yang melampaui aturan HET, pemerintah akan memanggil pelaku usaha yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Tahapan pertamanya adalah edukasi. Kami tidak ingin ada alasan ‘belum tahu’ saat sanksi diterapkan. 

“Namun, jika penyimpangan tetap dilakukan setelah diedukasi, tentu ada langkah tegas yang menanti,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat dari hulu ke hilir, Pemprov Kaltim berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman tanpa terbebani oleh harga pangan yang melambung tinggi. (*)