SamarindaTitiknolKaltim

Jembatan Mahakam Ditabrak, DPRD Kaltim Desak Keterlibatan Perusda dan Blacklist Perusahaan Nakal

58
×

Jembatan Mahakam Ditabrak, DPRD Kaltim Desak Keterlibatan Perusda dan Blacklist Perusahaan Nakal

Sebarkan artikel ini
JEMBATAN DITABRAK PONTON - Jembatan Mahulu di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ditabrak lagi sebuah ponton pengangkut tambang batu bara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu 4 Januari 2026 dini hari pukul 01.17 Wita. Akibat ini mengancam struktur jembatan juga mengancam tempat tinggal warga di pesisir Sungai Mahakam.

Jembatan Mahakam: Aset daerah yang terus jadi ‘sasaran empuk’ kapal melintas. Hingga awal 2026, tercatat sudah 24 kali ditabrak. Sampai kapan pemerintah hanya jadi penonton?

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kesabaran jajaran legislatif Kalimantan Timur kembali diuji. Insiden kapal penarik Crude Palm Oil (CPO) yang menghantam pilar pengaman (fender) Jembatan Mahakam pada Minggu (8/3/2026) lalu, memicu reaksi keras dari DPRD Kaltim.

Proyek pengerjaan fender yang baru saja dimulai kini harus luluh lantak.

Dari 12 titik pancang yang sedang dibangun, 7 di antaranya dilaporkan rebah akibat hantaman kapal tersebut. Prosedur pengolongan kapal pun kini menjadi sorotan tajam karena dinilai serampangan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), mengungkapkan fakta mencengangkan.

Hingga awal 2026, Jembatan Mahakam tercatat sudah 24 kali mengalami insiden penabrakan.

Menurutnya, kondisi yang terus berulang ini bukan lagi sekadar musibah, melainkan indikasi kelalaian yang patut dibawa ke ranah pidana.

Desakan Blacklist dan Sanksi Tegas

DPRD Kaltim memberikan peringatan keras kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menindak tegas agen atau perusahaan pelayaran yang tidak profesional.

Jika sebuah perusahaan menabrak lebih dari tiga kali, DPRD meminta agar izin melintasnya dicabut. 

“Perusahaan yang membandel harus masuk daftar hitam (blacklist) demi keselamatan aset daerah,” tegas politikus Golkar tersebut pada Rabu (11/3/2026).

Urgensi Peran Perusda dan PAD

Salah satu poin krusial yang ditekankan Hamas adalah keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam setiap aktivitas di aliran sungai yang melintasi aset daerah.

DPRD menyayangkan banyaknya kapal yang langsung berurusan dengan Pelindo tanpa melibatkan pemerintah daerah.

“Kenapa tidak lewat Perusda? Jika melalui Perusda, aset kita terproteksi asuransi. Jadi kalau terjadi kecelakaan, asuransi yang menanggung, bukan pemerintah yang dibikin pusing. Selain itu, keterlibatan Perusda juga akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Baca Juga:   Sungai Mahakam di Kaltim Punya Potensi Besar, Gubernur Rudy Mas'ud Ingin Seperti 5 Negara

Soroti Kesejahteraan Personel Pandu

Tak hanya soal regulasi, Hamas juga menyoroti kesiapan personel pandu.

Ia mensinyalir adanya tekanan kerja 24 jam tanpa fasilitas dan stamina yang memadai, yang diduga menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan di bawah jembatan.

Sebagai langkah nyata, DPRD Kaltim berencana membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan mendorong langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian fatal yang merugikan rakyat Kaltim,” pungkasnya. (*)