TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah pusat direncanakan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2027. Fasilitas ini disiapkan untuk mengantisipasi overkapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung dalam dua tahun ke depan.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebut usulan pembangunan TPST telah disampaikan ke pemerintah pusat dan kini masuk tahap penguatan program.
”Insyaallah 2027 sudah ada plotting-nya. Kita kejar-kejaran karena banyak pembangunan dari pusat” ujar Mudyat, Jumat (20/3/2026).
TPST tersebut dirancang berkapasitas hingga 100 ton sampah per hari dan akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Anggaran sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat senilai Rp117 miliar.
Mudyat menilai, pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah itu sangat mendesak. Pasalnya, TPA Buluminung di Kecamatan Penajam diperkirakan mencapai daya tampung maksimalnya dalam dua tahun ke depan.
Saat ini, TPA itu hanya mampu menampung sekitar 50 ton sampah per hari.
”Kita antisipasi TPA Buluminung yang diprediksi penuh dalam dua tahun ke depan,” katanya.
Pemkab telah menyiapkan lahan sekitar 14 hektare di lokasi yang sama dengan TPA Buluminung. Selain itu, presentasi kesiapan proyek juga sudah dilakukan ke pemerintah pusat.
Mudyat menegaskan, tanpa pembangunan TPST, PPU berpotensi menghadapi kondisi darurat sampah. Karenanya, pemerintah daerah terus mengejar agar proyek bisa segera masuk tahap lelang.
”Kalau tidak dibangun, kita bisa darurat sampah. Mudah-mudahan tahun ini masuk lelang, tahun depan sudah mulai dikerjakan,” pungkasnya.
(TN01)
Antisipasi Ledakan Sampah, TPST PPU Dibangun Pusat 2027












