Nasional

Pemerintah Siap Terapkan WFH Seminggu Sekali demi Hemat BBM, Tunggu Restu Presiden

55
×

Pemerintah Siap Terapkan WFH Seminggu Sekali demi Hemat BBM, Tunggu Restu Presiden

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kanan) menjawab pertanyaan pada rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.

TITIKNOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM).

‎Kebijakan tersebut, kata Tito, telah dibahas dan disepakati secara prinsip oleh sejumlah menteri koordinator (menko) dan menteri teknis dalam rapat tingkat tinggi di Istana Kepresidenan.

‎Menurut Tito, penerapan WFH ini kini tinggal menunggu laporan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan kepada publik secara luas.

‎Rapat yang berlangsung selama hampir tiga hingga empat jam itu turut dihadiri Menko PMK Pratikno, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Seskab Teddy Indra Wijaya.

‎Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis pemerintah dalam menghadapi potensi krisis global, khususnya dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang berimbas pada sektor energi.

‎“Sudah rapat kemarin, hampir 3 sampai 4 jam. Kita sepakat untuk satu suara dalam penyampaian ke publik,” ujar Tito usai konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

‎Namun demikian, Tito belum bersedia mengungkap hari apa yang akan ditetapkan sebagai jadwal WFH dalam sepekan.

Ia menegaskan keputusan final masih menunggu arahan Presiden.

‎Ia menyebut, dalam rapat tersebut mayoritas peserta sudah mengarah pada satu hari yang sama untuk penerapan WFH, namun belum bisa dipublikasikan.

‎“Yang jelas sudah ada kecenderungan satu hari disepakati, tapi saya tidak bisa menyampaikan karena harus dilaporkan dulu ke Bapak Presiden,” tegasnya. (*/)