TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wacana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) dari tipe C ke tipe B mulai menguat. Namun, rencana tersebut belum menjadi prioritas dalam waktu dekat.
Direktur RSUD RAPB, dr Lukasiwan menegaskan, peningkatan kelas rumah sakit harus melihat kesiapan sistem secara menyeluruh, terutama mekanisme rujukan berjenjang yang masih berlaku saat ini.
“Kalau rumah sakit kita naik kelas, sementara sistem rujukan masih berjenjang, justru masyarakat yang dirugikan. Mereka tetap harus dirujuk ke luar daerah, seperti ke Tanah Grogot atau Balikpapan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurut dia, alih-alih mengejar status, hal yang lebih mendesak adalah memastikan kualitas pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang lebih penting itu peningkatan kualitas layanan, bukan sekadar kelas rumah sakit,” tegasnya.
Meski begitu, peluang RSUD RAPB naik kelas tetap ada. Apalagi, posisi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut peningkatan di berbagai sektor, termasuk layanan kesehatan.
Lukasiwan menyebut, sebenarnya dari sisi sumber daya manusia dan fasilitas, RSUD RAPB saat ini sudah mendekati standar tipe B.
“Kita ini sudah ‘C plus-plus’. Tinggal menambah kapasitas tempat tidur menjadi minimal 200 bed dan menambah dokter subspesialis,” jelasnya.
Saat ini, RSUD RAPB baru memiliki satu dokter subspesialis, sementara syarat minimal untuk naik ke tipe B adalah dua dokter subspesialis.
Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan status tanpa pembenahan sistem justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di masyarakat, terutama dalam akses layanan awal dari puskesmas.
“Kalau kita naik ke tipe B, sementara rujukan tetap berjenjang, masyarakat dari puskesmas harus ke mana? Ini yang harus dipikirkan matang,” pungkasnya.
(TN01)












