TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pengembangan lapangan gas karamba Undip I milik PT Indosino Oil & Gas di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, segera berjalan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti arah pemanfaatan produksi gas tersebut ke depan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang, mengatakan produksi gas Indosino saat ini masih difokuskan untuk menyuplai proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) milik Pertamina.
“Secara kontrak, gas yang diproduksi memang untuk RDMP,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Pengembangan sumur dilakukan bertahap. Dari tiga titik bor yang direncanakan, produksi akan dimulai dari satu titik lebih dulu sebelum dilanjutkan ke titik berikutnya.
Meski terikat kontrak, Pemkab PPU tetap melihat peluang pemanfaatan gas untuk kebutuhan daerah.
Namun, hal itu tidak bisa dilakukan langsung dan harus melalui kajian teknis serta kebijakan lanjutan.
“Potensinya ada, tapi tetap harus dikaji,” kata Nicko.
Ia menambahkan, kewenangan sektor migas berada di pemerintah pusat, sehingga ruang intervensi daerah terbatas, termasuk dalam penganggaran.
Dalam konteks itu, Pemkab PPU mendorong agar produksi gas yang ada ke depan bisa memberi manfaat lebih luas, tidak hanya untuk industri, tetapi juga masyarakat.
Sebab, sejauh ini cakupan jargas belum menjangkau seluruh wilayah di Benuo Taka. Usulan 36.000 sambungan ke pemerintah pusat mendek, APBN disebut tak lagi membiayai proyek perluasan jaringan gas tersebut.
“Harapannya kita bisa mencari jalan keluar supaya produksi yang ada bisa dimanfaatkan lebih luas, walaupun secara laporan, Indosino telah berkontrak untuk memenuhi kebutuhan RDMP,” tutupnya.
(TN01)












