TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan rencana penerapan skema kerja fleksibel melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Balaikota Samarinda, dipimpin langsung oleh Wali Kota Andi Harun, Kamis (08/04/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri serta Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti, bersama jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam pembahasan, Pemkot Samarinda merencanakan penerapan WFH setiap hari Jumat, mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan energi nasional seperti bahan bakar minyak dan listrik.
Namun demikian, tidak semua perangkat daerah akan menerapkan WFH. Sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjaga kualitas layanan.
Sektor yang tetap WFO meliputi pimpinan tinggi, penanganan kedaruratan dan bencana, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, layanan kesehatan, pendidikan, serta layanan publik langsung lainnya.
Rencananya, kebijakan WFH mulai diterapkan pada Jumat, 17 April 2026, setelah dilakukan rapat koordinasi lanjutan untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah.
Sebagai pendukung, Dinas Komunikasi dan Informatika akan menyiapkan sistem absensi daring, pelaporan kinerja, serta dashboard pemantauan guna memastikan kebijakan berjalan efektif.
Pemkot Samarinda menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala agar tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Advertorial)
Pemkot Samarinda Siapkan WFH Tiap Jumat, Efisiensi Energi Jadi Prioritas












