PenajamTitiknolKaltim

Utang Proyek 2025 Jadi Catatan Kritis DPRD, Pemkab PPU Tuntaskan Bertahap

3
×

Utang Proyek 2025 Jadi Catatan Kritis DPRD, Pemkab PPU Tuntaskan Bertahap

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD PPU Rup Muin menegaskan masih ada kewajiban pemerintah daerah yang harus diselesaikan terutama utang dari pengerjaan proyek tahun 2025, Kamis (30/4/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dalam rapat paripurna paripurna DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terkait penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 turut menyinggung persoalan utang daerah.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan masih ada kewajiban pemerintah daerah yang harus segera diselesaikan, terutama utang dari pengerjaan proyek tahun 2025.

“Utang SMI sudah lunas. Tinggal sisa utang dari pekerjaan proyek 2025 yang harus dituntaskan,” ujar Raup usai rapat paripurna, Kamis (30/4/2026).

Ia menyebut rekomendasi DPRD memuat banyak catatan yang bersumber dari hasil kerja panitia khusus (pansus) dan laporan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, kesehatan, infrastruktur hingga pendidikan.

Menurutnya, rekomendasi itu bukan sekadar catatan rapat, tetapi harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Atensi kami cukup banyak. Kami minta bupati dan jajaran segera menindaklanjuti. Perlu rapat internal secepatnya untuk mengeksekusi rekomendasi ini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati PPU Abdul Waris mengatakan pemerintah akan merespons seluruh catatan DPRD sebagai bahan evaluasi kinerja.

“Catatan ini berasal dari masyarakat melalui DPRD, tentu harus kita tanggapi. Akan kami laporkan ke pimpinan daerah dan minta OPD segera menindaklanjuti,” katanya.

Terkait utang daerah, Waris menyebut pemerintah menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat dengan menyesuaikan kemampuan anggaran.

“Insyaallah dalam bulan depan kita upayakan terbayar. Kita sesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada,” ujarnya.

Ia mengakui, pelunasan utang menjadi prioritas agar tidak membebani keuangan daerah, terutama jika program tahun 2026 mulai dilelang.

“Kalau utang belum terbayar sementara program 2026 sudah berjalan, beban daerah akan semakin besar. Jadi kita selesaikan dulu utang ini,” jelasnya.

(TN01)