SamarindaTitiknolKaltim

Matangkan Kawasan Strategis untuk ICP Kementerian PU, Sekda Samarinda Tekankan Perencanaan Realistis

4
×

Matangkan Kawasan Strategis untuk ICP Kementerian PU, Sekda Samarinda Tekankan Perencanaan Realistis

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan usulan kawasan strategis kota sebagai bagian dari dukungan program Integrated City Planning (ICP) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan usulan kawasan strategis kota sebagai bagian dari dukungan program Integrated City Planning (ICP) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

‎Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, di Ruang Rapat Sekda, Senin (27/4/2026).

‎Rapat tersebut menjadi tahapan penting menjelang agenda Musrenbang Provinsi pada 30 April 2026 serta Musrenbang Nasional yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.

‎Dalam forum itu, dibahas kesiapan usulan proyek strategis Kota Samarinda agar dapat masuk dalam prioritas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PU.

‎Melalui program ICP yang diinisiasi Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Samarinda menjadi salah satu daerah yang masuk fokus pengembangan bersama sejumlah kota lain di Indonesia.

‎Posisi tersebut dinilai sebagai peluang besar untuk mendorong percepatan transformasi pembangunan kota secara terintegrasi dan berkelanjutan.

‎Secara sistem perencanaan, berbagai usulan proyek strategis telah diinput melalui dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari penilaian pemerintah pusat.

‎Dalam pembahasan, salah satu isu krusial yang mengemuka adalah kesiapan lahan yang harus berstatus clean and clear agar tidak menghambat implementasi program.

‎Sekda Neneng Chamelia Shanti menekankan pentingnya perencanaan matang dan realistis, termasuk pengendalian anggaran dan pemetaan detail kawasan, agar transformasi kota dapat berjalan optimal dan berdaya saing.

“Anggaran jangan sampai tidak terkendali dalam hal pemindahan. Karena itu, kita perlu standar yang jelas dari pihak pengusul, bukan dari pemerintah. Dengan begitu tidak ada tambahan-tambahan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan menyeluruh terhadap kawasan yang direncanakan, termasuk menentukan secara tepat mana saja yang perlu dilakukan penataan atau pemindahan.

Baca Juga:   Safari Ramadan Dimulai, Gubernur Harum Ajak Pelajar Kaltim Membumikan Al-Qur’an

“Lakukan mapping yang detail. Tentukan mana yang memang harus dipindah dan mana yang tidak. Kita harus realistis, karena kemampuan anggaran daerah juga terbatas,” tambahnya.

Sebagai informasi, program ICP sendiri telah melalui sejumlah tahapan penting di Samarinda, termasuk penyusunan basic design yang disepakati pada Desember 2025.

Konsep tersebut menitikberatkan pada pengembangan koridor strategis kota, penataan kawasan Sungai Karang Mumus sebagai ruang ekologis, serta penguatan konektivitas antar kawasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Melalui pematangan usulan kawasan strategis ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap dapat memperkuat posisi dalam skema pembangunan nasional, sekaligus mempercepat terwujudnya transformasi kota yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdaya saing. (Advertorial)