Nasional

Kronologi Predator Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Ditangkap di Surabaya

1
×

Kronologi Predator Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Ditangkap di Surabaya

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID – Seorang pria bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar.

‎Pelaku diringkus di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak setelah sempat melarikan diri menggunakan kapal laut menuju Surabaya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh anak atau baby sitter kepada korban melalui media sosial.

‎Korban yang berasal dari Nunukan kemudian diminta tinggal sementara di sebuah rumah kontrakan yang disewa pelaku sebelum mulai bekerja secara resmi.

‎Namun selama berada di rumah tersebut, korban justru dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga dan diduga mengalami penyekapan serta kekerasan seksual berulang kali.

‎Peristiwa itu terjadi di sebuah kompleks perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, sejak Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026).

‎Kasus tersebut terungkap saat pemilik rumah kontrakan datang untuk melakukan pengecekan karena masa sewa rumah telah habis.

‎Pemilik rumah kemudian menemukan seorang perempuan berada di dalam rumah dalam kondisi memprihatinkan sebelum akhirnya warga berinisiatif menyelamatkan korban.

‎“Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif.

‎Korban diketahui ditemukan dalam kondisi menangis dengan tangan terikat saat dievakuasi dari rumah kontrakan tersebut.

‎Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Pelabuhan Tanjung Perak.

‎Penangkapan dilakukan personel Polrestabes Makassar bersama anggota Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

‎“Ditangkap kemarin sore di Surabaya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Supriadi Gaffar.

‎Polisi menyebut pelaku ditangkap sesaat setelah turun dari kapal laut yang membawanya dari Makassar menuju Surabaya.

‎Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*/)